MADINA, Mohga – Bupati Madina, H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution mengirim surat kepada direktur PTPN 4 terkait hasil identifikasi permasalahan lahan dengan masyarakat Desa Kampung Kapas dan Batahan IV pada dua pekan lalu, tepatnya tanggal 17 Mei 2022
Hingga Minggu (29/5/2022) atau hampir dua pekan lamanya, direksi PTPN 4 belum juga menanggapi atau membalas surat Bupati Madina tersebut
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Madina, Faisal Lubis kepada Mohganews mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengirimkan surat kedua yang ditujukan kepada direktur PTPN 4
”kita akan membuat surat susulan, namun isi surat yang akan kita kirim itu masih menunggu koordinasi dengan pimpinan,” sebutnya
Sementara Pihak PTPN 4, Abdul Halim mengatakan, yang berhak menjawab surati itu adalah jajaran direksi PTPN 4.
”surat itu kan ditujukan ke direksi di kantor Pusat, sementara kita kan di kebun. Jadi saya belum tahu infonya tentang ini,” ujarnya.
Menurut hasil identifikasi Pemkab Madina atas permasalahan lahan perkebunan masyarakat, surat bernomor 590/1518/DISNAH/2022 meminta pihak PTPN mengembalikan lahan masyarakat Desa Batahan IV dan Kampung Kapas I yang bersertifikat sesuai dengan peta bidang tanah.
Bukti pemilik lahan bersertifikat di dua desa yang sudah berjalan belasan tahun konflik dengan PTPN tersebut bernomor 17/09/2003 dan 12/19/2005. (MN-08)












