PANYABUNGAN, – Polsek Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan Feri Harahap (41), pelaku pencurian di rumah ustadz Endi Hasan Siregar yang sekaligus sebagai majelis taklim Alqur’an di Desa Iparbondar Kecamatan Panyabungan pada Senin (2/5/2022)
Korban yang merupakan seorang muballig itu sedang melaksanakan salat ied pada saat pelalu beraksi di dalam tempat tinggalnya.
“Pelaku kami amankan dari tempat persembunyiannya di Sidimpuan. dia merupakan warga Kelurahan Rimba Soping Padangsidimpuan Angkola Julu. Saat ini sedang kami kembangkan terkait kemungkinan ada terzangka lain,” ujar Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi melalui Kanit Reskrim IPTU P Ritonga
Terpisah, Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Panyabungan yang bergerak cepat mencari pelaku. Reza mengaku prihatin atas musibah pencurian di rumah seorang muballig yang juga panutan masyarakat.
“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap. Kita merasa miris karena kejadiannya saat korban menjadi khotib salat ied. Apalagi uang yang diambil pelaku itu buat modal mudik,” katanya.
Dapat diketahui, aksi pencurian ini terjadi pada hari raya idul fitri dua pekan lalu. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta. Berdasarkan keterangan Polisi, pelaku masuk dengan cada mencongkel jendela samping, lalu masuk rumah dan menggasak barang berharga juga uang berjumlah yang tadinya untuk bekal mudik sampai ludes.
terhadap pelaku, penyidik menerapkan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (MN-01)






