MohgaNews|Madina – DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengadakan rapat pembahasan dan penyesuaian anggaran daerah untuk penanggulangan dampak Corona Virus Disease (Covid-19) di ruang paripurna, Senin (20/4)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis bersama Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution dan dari Pemerintah dihadiri Sekretaris Daerah Gozali Pulungan bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Madina.
Rapat tersebut membahas seputar pergeseran anggaran daerah dalam rangka penanganan dan penanggulangan bencana pandemi virus Corona. Mulai dari anggaran yang sudah dibelanjakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengadaan Alat Pelindung Diri dan pembelian obat-obatan. Dan, anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan sebesar Rp 12 miliar yang meliputi bantuan sosial untuk masyarakat sebesar Rp 7 miliar dan alokasi anggaran untuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sebesar Rp 5 miliar. Termasuk di dalamnya untuk honor petugas medis di semua posko. Anggaran sebesar Rp 12 miliar tersebut masih berada di kas daerah.

Dalam rapat itu sempat terjadi perdebatan mengenai efektivitas Posko pelayanan maupun posko penjagaan Covid-19. Sekda selaku koordinator TAPD meminta saran dari pimpinan DPRD mengenai keberadaan Posko apakah tetap dilanjutkan atau diutamakan penanggulangan bantuan sosial.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menanggapi, semua posko Covid-19 harus tetap dibuka dan bila perlu harus ditingkatkan pelayanan dan kinerjanya. Erwin mengaku prihatin atas keberadaan posko yang tanpa petugas medis dan berbagai alasan dari petugas posko.
“Menanggapi soal keberadaan posko covid-19 apakah akan kita tutup atau tetap dibuka. Saya tegaskan tidak ada argumentasi ditutup, tapi perlu kita pastikan kalau dibuka tanpa ada pertanggungjawaban dan pelayanan yang baik, lebih baik ditutup. Kalau tdk ada efektivitasnya untuk apa,
“Dan kalau tetap dibuka harus ada tindaklanjut, tidak hanya datang didata lalu selesai. Bukan begitu saja. Petugas harus mengintensifkan tugasnya dan harus ditindaklanjuti. Dan, hak petugas tidak boleh disia-siakan. Posko itu harus tetap dilanjutkan tapi dengan pertanggungjawaban yang baik,” kata Erwin.
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Madina itu menyinggung mengenai
mengenai bantuan langsung, jumlah penerima harus disinkronisasi antara satu desa dengan desa yang lain, tujuannya untuk kesetaraan. Karena, kata Erwin. Banyak desa yang jumlah warga atau rumah tangganya hanya sedikit, dan ada pula desa yang jumlah rumah tangganya amat banyak
“Semua harus kita teliti dan harus hati-hati. Jangan sampai kita ingin menyelesaikan masalah, malah menambah masalah yang baru. Kita tidak ingin demikian,” kata Erwin.
Rapat penyesuaian anggaran tersebut ditunda dan akan dilanjutkan di komisi untuk membahas teknis pengalokasian anggaran untuk bantuan sosial dan alokasi anggaran penanganan covid-19 oleh gugus tugas yang dibentuk Pemkab Madina. (MN-01)






