MADINA – Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) IPDA Bagus Seto SH menyebut akan menindak penambangan emas ilegal di wilayah Kotanopan, termasuk pria bernama Pawang, yang disebut-sebut kembali melakukan penambangan.
Hal ini disampaikan Bagus saat Mohganews menanyakan Pawang hingga kini tidak pernah tersentuh hukum atas dugaan perbuatan ilegal yang dilakukannya itu. Nama Pawang ini sudah familiar bahwa dia diduga salah satu pelaku dan pemodal tambang emas ilegal di Kotanopan.
“Terima kasih informasinya, kalau terbukti akan kami tindak,” kata Bagus Seto, Minggu (28/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, informasi diperoleh dari warga Kotanopan bahwasanya tambang emas ilegal menggunakan excavator di Aek Kapesong Kelurahan Pasar Kotanopan kembali beroperasi setelah beberapa bulan belakangan ini distop Polres Madina.
Sumber tersebut mengaku pria bernama Pawang adalah pemilik alat berat merek Sany tersebut. Adapun titik lokasinya di belakang TK Al-Qur’an depan SMK 1 Kotanopan.
Mohganews juga telah berupaya mengonfirmasi Pawang lewat pesan WhatsApp, namun mendapat jawaban ancaman kepada wartawan.
Pawang dalam telepon seluler itu menyebut bakal melaporkan wartawan karena telah menuduh dan mencemarkan nama baiknya, padahal konfirmasi yang diberikan padanya bersifat umum menanyakan apakah benar telah kembali mengoperasikan tambang di Kotanopan.
Namun, pada Sabtu (27/7/2024) pukul 18.42 Wib, setelah terjadi pengancaman lewat telepon, Pawang kembali mengirimkan jawaban kepada Mohganews atas konfirmasi itu bahwa dirinya tidak benar mengoperasikan tambang. (FAN)