MADINA – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi. Seorang kurir ditangkap bersama barang bukti 14 ball ganja kering siap edar seberat 13,7 kilogram.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa (13/10/2026) malam.
Kepala BNNK Madina, Syamsul Arifin, M.E, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pemilik usaha rental sepeda motor asal Kota Padang, Sumatera Barat.
Pemilik rental merasa curiga setelah memantau pergerakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 6688 AAU milik usahanya melalui sinyal Global Positioning System (GPS). Sepeda motor yang disewa oleh dua pria asal Sumbar tersebut terdeteksi melaju dari arah Panyabungan Timur menuju wilayah Panyabungan.
“Atas kecurigaan tersebut, pemilik rental berinisiatif menghubungi personel Satreskoba Polres Madina untuk melaporkan dugaan penggunaan unit kendaraan miliknya dalam aktivitas pengangkutan narkoba,” kata Syamsul, Rabu (14/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polres dan BNNK Madina langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian mencegat dua pria yang melintas dari arah Panyabungan Timur menuju wilayah Kota Siantar.
Saat hendak disergap, para pelaku sempat membuang barang bukti berupa 14 ball ganja kering dan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
“Barang bukti ganja yang dilempar berhasil disita sebanyak 14 ball dengan berat total 13,7 kilogram. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta unit sepeda motor yang digunakan,” jelasnya.
Tersangka yang berhasil diringkus diketahui berinisial RKP (27). Ia ditangkap petugas di kawasan SPBU Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Panyabungan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Saat ini, tersangka RKP beserta barang bukti 13,7 kg ganja dan satu unit sepeda motor telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. (FAN)








