MADINA, Mohga – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Lalu Lintas tetap mengutamakan azas kemanusiaan dalam menghadapi permasalahan antara angkot trek 01 jurusan Panyabungan-Siabu dengan becak oleng.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Syamsul Arifin Batubara menyebut hasil rapat koordinasi dengan lintas sektoral di Pemkab Madina memang pihaknya menyebut ada kesepakatan melakukan penindakan terhadap becak oleng.
Tetapi penindakan itu dilakukan berdasarkan azas kemanusiaan yang mengutamakan aturan yang berlaku yakni peraturan berlalu lintas.
“Bukan menindak becak oleng secara langsung, ada SOP (prosedur) yang harus dipatuhi. Intinya semua masalah pasti ada jalan keluar dan kita akan tetap bekerja sesuai SOP,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Syamsul menjelaskan, Satuan Lalu Lintas Polres Madina juga akan menindak angkot yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Jadi bukan becak oleng saja yang akan ditindak, semua kendaraan yang melanggar aturan kami tindak, termasuk angkot,” jelasnya.
Persoalan angkot trek 01 jurusan Panyabungan-Siabu dengan becak oleng di yang berada di Mandailing Jae wilayah Bukit Malintang hingga Siabu menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir ini.
Berbagai pihak di Madina menilai pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan harus mampu mengambil keputusan agar semua sama-sama nyaman. Sebab, segala permasalahan ini akibat sejengkal perut atau kebutuhan.
Pasca agkot-becak oleng viral, lintas sektoral dalam hal ini Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Polres Madina telah turun ke berbagai pasar pekan di Mandailing Jae.
Lintas sektoral ini sudah melakukan upaya humanis bentuk sosialisasi mengimbau para sopir becak oleng agar mematuhi aturan, seperti tidak melebihi muatan dan tidak beroperasi di luar tempat tinggalnya. (MN-08)











