MADINA, Mohga – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muksin Nasution menyebut jadwal Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) secara serentak pada 62 desa dipercepat satu hari, dari jadwal semula tanggal 20 Desember menjadi tanggal 19 Desember
Muksin Nasution mengatakan, perubahan jadwal terjadi berdasarkan surat masuk dari Polres Madina terkait penjadwalan ulang tahapan pemungutan suara bernomor B/975/XII/Ops.1.3/2022 kepada Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution.
Kesepakatan percepatan sehari dari sebelumnya, kata dia sudah menjadi keputusan mutlak sebab seluruh Forkompinda dan jajaran sudah melakukan rapat kecil hingga rapat terbuka di Aula Setdakab pada, Selasa (13/12/2022).
“Semuanya sudah sepakat baik dari pemerintah daerah maupun TNI-Polri. Keputusan penetapan jadwal ini sudah final,” katanya.
Eks Camat Nagajuang ini juga menjelaskan sebelumnya pihak pengamanan dari Polres Madina meminta jadwal tersebut ditunda sampai Januari 2023. Namun demikian, mengingat anggaran Pilkades merupakan anggaran tahun 2022 sudah pasti menyalahi aturan yang berlaku.
“Anggaran 2022 kan tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2023, pasti sudah menyalahi nanti. Makanya kita rapat untuk mencari solusi. Alasan dari Polri itu juga jelas apabila di atas tanggal 20 pasti Polri dan TNI sibuk mulai dari operasi lilin, pengamanan natal dan tahun baru,” terangnya. (MN-08)









