MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan surat pengumuman tentang pendataan tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina tahun 2022
Surat pengumuman tersebut bernomor 800/2887/BKD/2022 ditandatangani wakil bupati Atika Azmi Utammi pada tanggal 5 Oktober pekan lalu
Dalam surat tersebut bupati menjelaskan jumlah tenaga non ASN yaitu 5.955 dengan rincian tenaga honor kategor II sebanyak 32 orang, dan pegawai non ASN 5.923 orang.
Data tenaga honor kategori II tersebut merupakan data tahap pra finalisasi yang akan dilakukan proses verifikasi dan validasi. Bagi khalayak yang menemukan adanya ketidaksesuaian pendataan dengan ketentuan yang telah ditetapkan diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi dan menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Bupati Mandailing Natal c/q badan kepegawaian daerah
Bagi tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata dapat mengusulkan ke unit kerjanya untuk dilakukan pendataan mulai tanggal 9 hingga 22 Oktober. Dan, kelalaian dalam mengetahui/membaca pengumuman ini menjadi tanggung jawab tenaga ASN.
Pengumuman Bupati Madina terkait pendataan tenaga honorer ini mendapat apresiasi dari ketua dewan pendidikan, Miswaruddin Daulay.
“surat pengumuman tersebut dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer, honorer Tenaga Kerja Sukarela (TKS), honor komite yang belum masuk daftar pada lampiran surat pengumuman tersebut masih diberikan kesempatan untuk melapor ke unit kerja masing-masing agar didata oleh pejabat yang berwenang dari tanggal 9 sampai dengan 22 Oktober 2022,” kata Miswaruddin
“Tentunya dengan adanya Pengumuman tersebut , membuka peluang untuk memasukkan data-data baru. Dewan Pendidikan Mandailing Natal siap membantu guru-guru yang belum terdata apabila memenuhi syarat, serta mengontrol data-data tersebut sehingga dapat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya
Dewan Pendidikan juga menghimbau kepada pejabat di unit kerja masing-masing agar membantu tenaga honorer secara ikhlas tanpa ada unsur-unsur yang berbau pungutan liar kepada honorer yang ingin didata ulang.
Dewan Pendidikan, kata Miswar, meminta dengan tegas kepada pihak berwenang, baik Satgas Saberpungli maupun aparat penegak hukum agar bersungguh-sungguh dan tegas dalam menciptakan kondisi yang tentram, jauh dari penindasan kepada honorer Pemkab Madina. Pendataan ini harus dilakukan dengan validasi yang baik, sehingga tata kelola tenaga honorer Kabupaten Madina dapat dilakukan dengan baik. Terakhir, akan menjadi pemikiran bersama untuk memberdayakan honorer yang ada dengan efektif dan efisien,” harapnya. (MN-01)






