MohgaNewsIMadina – Polres Mandailing Natal (Madina) memulai operasi Zebra Toba tahun 2020 selama 14 hari dan dimulai pada Senin (26/10/2020) hingga tanggal 8 November.
Pengendara kendaraan bermotor pun diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan dan safety riding agar terhindar dari penindakan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk penindakan kita fokus kepada yang berpotensi kecelakaan lalu lintas misalnya melawan arus, Over dimensi dan juga yang tidak menggunakan helm. Untuk yang tidak pakai helm kita imbau untuk menjemput helm dengan kendaraan ditinggal,” sebut Kepala Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala satuan lalu lintas AKP Septian
Polisi Lulusan Akmil tahun 2010 itu mengatakan, pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraan akan ditilang.
“Jika surat-surat kendaraan tidak lengkap, kita akan menindak, ditilang. Untuk pembayaran tilang, kita arahkan ke Bank BRI dan kita arahkan juga untuk sidang di Pengadilan,
“Kami mengimbau untuk masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas , perhatikan keselamatan di jalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya
Pantauan MohgaNews, Pada saat Operasi Zebra Toba 2020 hari pertama dimulai dari rumah makan Ladang Sari Desa Panggorengan Panyabungan, lalu pada hari kedua titik razia berada di depan lapangan aek godang Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan.
Operasi Zebra Toba sekaligus penegakan protokol kesehatan yang melibatkan beberapa instansi yaitu Satpol PP, Dinas Perhungan, TNI-Polri. (MN-08)












