PERADI Sidimpuan Desak Polisi Ringkus Penganiaya Pengacara, Ini Kata Terlapor

SIDIMPUAN – Solahudin, seorang advokat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dianiaya oleh suami dari kliennya, AZ, pada Rabu (29/10/2025) sore, usai sidang di Pengadilan Agama Panyabungan.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun kemudian bereaksi, dan meminta kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku.

Ketua DPC Peradi Padangsidimpuan Syamsir Alam Nasution, SH, MH menyampaikan keprihatinannya atas penganiayaan terhadap advokat yang tengah bertugas. Sebagaimana Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Advokat harus dilindungi dalam menjalankan tugas profesinya.

Peradi Padangsidimpuan, yang membawahi wilayah Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan ini, akan melakukan langkah hukum dalam pembelaan terhadap advokat.

“Perkara (pemukulan) ini diambil organisasi. Sembari proses pelaporan, kita meminta kepolisian segera menindaklanjuti dengan menangkap langsung pelakunya,” katanya.

Penahanan pelaku pemukulan harus segera dilakukan, alasannya kata Syamsir Alam, aksi-aksi biadab seperti ini akan mengganggu profesi advokat sebagai bagian dari ksatria hukum, selain hakim, jaksa dan polisi.

“Kita khawatir, hal-hal biadab seperti ini akan muncul lagi dan mengganggu profesi advokat sebagai bagian dari kstaria hukum,” tegas Syamsir.

Sementara itu, Solahuddin Hasibuan SH, advokat yang menjadi korban pemukulan, menerangkan awal kronologi tindak kekerasan yang menimpanya. Rabu sore, usai sidang pembuktian dalam perkara gugatan cerai kliennya di Pengadilan Agama Panyabungan, ia dicegat suami kliennya saat hendak keluar ruang sidang.

“Pas di depan pintu ruang sidang, saya sudah diberhentikannya. ‘Anjing kau!’, katanya. Saya respons, ‘apa kau bilang?’. ‘Melawan kau’, katanya langsung menendang saya,” ulas Solahuddin, Kamis (30/10/2025).

Begitu ditendang, dan dilerai petugas sidang. Solahuddin mundur, namun kembali pelaku menghampiri. Pelaku yang diketahui sebagai AZ, seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina, lantas memukulnya bertubi-tubi. Hingga dilerai oleh panitera dan petugas di PA Panyabungan itu.

“Setelah saya tersudut, saya cari perlindungan dengan posisi yang agak luas. Di situlah, saya dipukulnya, dicekiknya. Datanglah panitera pengadilan, ditariknya dia, saya pun terhempas ke samping,” beber Solahuddin.

Usai penganiayaan itu, AZ masih juga menunggu Solahuddin di depan pintu gedung PA Panyabungan. Dan berteriak, mengancam Solahuddin.

“Pas di luar pintu gedung, ‘ku tunggu kau di luar ya, ku bunuh kau’ katanya,” terang Solahuddin.

Karena ancaman itu didengar oleh hakim dan petugas pengadilan. Solahuddin sementara diamankan di ruangan hakim PA Panyabungan. Sembari menunggu situasi aman dan kondusif, yang dipastikan petugas pengadilan.

Solahuddin kemudian dapat meninggalkan PA Panyabungan pada pukul 17.30 Wib. Satu setengah jam setelah keributan itu. Ia lantas berkonsultasi dengan rekan sejawatnya, kemudian membuat pelaporan di Polsek Panyabungan.

Akibat pemukulan itu. Solahuddin sendiri mengalami luka pada bagian bawah mata kanan, dan di bagian bawah bibir.

Dari Laporan Pengaduan Nomor: LP/B/148/X/2025/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 29 Oktober 2025. Kapolres Madina melalui Kasi Humas Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa itu.

“Saat ini Polsek sedang melakukan pemeriksaan sesuai tahapan regulasi penyidikan”, sebut Fahrul, sebagaimana yang diteruskan kepada wartawan.

Terkait laporan korban, pihak kepolisian sudah melakukan langkah awal antara lain, mengecek TKP, mencatat dan memeriksa saksi-saksi, mengambil pemeriksaan visum et repertum.

Terpisah, AZ, berhasil dihubungi untuk meminta keterangan versi dirinya saat kejadian. AZ mengaku dirinya dan Solahuddin hanya dorong-dorongan pasca kegiatan sidang selesai di luar ruangan.

AZ pun membantah memukul ataupun menganiya Solahudin secara brutal, sehingga mengalami luka pada bagian wajah.

“Mungkin ketika dorong-dorong itu, cincin saya mengenai mata dia (Solahudin). Dan, yang luka itu bukan hanya dia, saya juga luka di bagian pelipis mata akibat pulpen yang dipegangnya,” ucap AZ.

AZ juga menerangkan bahwa awal mula perkelahian dirinya dengan Solahudin dipicu perbuatan dari Solahudin yang keterlaluan. Solah terlalu membahas di luar konteks terkait bahan beracara yang diberikan kepadanya.

“Jadi, tindakan dan sikap dia itu sebagai pengacara sudah keterlaluan. Dia menyerang pribadi saya. Jadi mau dia serang semua orang ini rupanya?,” ungkapnya.

“Jadi disaat sidang selesai, saya mengingatkan si Solah dengan perkataan; Jangan kau begitu Solah. Lalu si Solah menjawab; Kenapa rupanya? Sembari mendekatkan dadanya ke saya,” terang dia.

Atas luka pada bagian pelipis mata AZ, dirinya telah melakukan visum di rumah sakit. Hal itu ia lakukan sebagai bukti jika nantinya memuat laporan polisi. (FAN)