MADINA, Mohga – Pengamat Hukum dari Universitas Panca Budi Medan Rediyanto Sisi Jambak SH meminta penegak hukum agar segera bertindak memberantas praktik uji ketangkasan yang berbau judi di beberapa pasar malam yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal itu diungkapkan Rediyanto ketika melihat maraknya pasar malam yang dilakukan di Madina dengan membuka areal uji ketangkasan berbau judi atau tindakan yang melanggar hukum.
“Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak. Semua praktek perjudian di Sumatera Utara harus diberantas. Apalagi bapak Kapolda Irjen Panca Putra benar-benar geram dengan perjudian,” jelas Rediyanto kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Dosen Fakultas Hukum ini juga menilai dalam proses pemberantasan judi, perlu ditelusuri dan diungkap semua oknum-oknum yang terlibat. Baik yang membantu bahkan melindungi.
“Para pelaku termasuk jika ada oknum-oknum yang membantu maupun melindungi harus ditindak. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Madina terkenal religi. Bahkan menyandang predikat “Serambi Mekkah”nya Sumatera Utara. Sehingga dengan keberadaan praktik judi di Madina akan mencoreng nama Madina yang sudah terkenal religi di mata masyarakat Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kapolres Madina, AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq sudah menegaskan saat ini tim Reskrim dan Intelkam sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait maraknya uji ketangkasan yang berbau judi di Madina.
“Sat Intelkam dan Satreskrim sedang lakukan pendalaman,” tegas Alumni Akpol 2003 ini. (MN-08)











