Pencarian Pelaku Aksi Ricuh Mompang Julu Berakhir, Total 17 Orang Tersangka

MohgaNews|Madina – pencarian tersangka pelaku kerusuhan pada aksi unjuk rasa di Desa Mompang Julu telah usai. Total keseluruhan tersangka jadi 17 orang.

17 orang tersebut yakni RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH dan TA. Dan ada 2 orang anak di bawah umur yaitu RN dan IA, masing-masing berusia 16 tahun.

“Ada 17 orang yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Ada 3 orang yang menyerahkan diri. 1 orang menyerahkan diri pada tanggal 1 Juli kemarin yakni KA yang diserahkan oleh orangtuanya. Dan ada AW beserta TA menyerahkan diri dibantu oleh Ketua DPRD memfasilitasi menyerahkan diri,” kata Kapolres Madina Ajun Komisaris Besar Polisi Horas Tua Silalahi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020)

Horas menyebut semua tersangka merupakan warga Desa Mompang Julu yang terlibat pada aksi anarkis pada saat kejadian.

“Semua warga Mompang Julu, satu orang perempuan,” katanya.

Horas meluruskan adanya informasi kepolisian melakukan penyisiran. Ia menyebut pihaknya tidak melakukan penyisiran maupun sweeping melainkan melakukan penangkapan langsung ke sasaran.

“Kami kemarin tindakan penegakan hukum itu paralel dengan tindakan humanis kami. Untuk menghindari efek psikologis masyarakat, makanya kami tidak melakukan penyisiran, kami hanya menangkap dan langsung ke sasaran, memang personel kami di back up pasukan dari Brimob guna menghindari mana tau ada perlawanan dan pengejaran bagi yang melarikan diri,” ungkapnya sembari menyebut situasi di Mompang Julu saat ini sudah kondusif.

Pamen Polri itu menjelaskan pihaknya terus melakukan kegiatan Kamtibmas dan memberikan imbauan edukatif agar masyarakat tidak takut karena khawatir akan ditangkap keseluruhan yang ikut aksi unjuk rasa. Padahal yang diamankan dan ditetapkan tersangka itu yang terlibat pada aksi anarkis yang mengakibatkan terjadi kericuhan hingga berujung ke pembakaran dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Horas menyayangkan adanya tindakan provokatif pada saat peristiwa itu berlangsung.

“Masyarakat takut dan melarikan diri itu dikarenakan efek provokasi dari para tersangka, mereka merasa diikutkan dalam penangkapan, padahal tidak. Kita hanya menangkap yang terlibat anarkis,” tambahnya. (MN-01)