PALUTA – Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., melakukan Koordinasi terkait Pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Hewan di Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (18/05/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis Peternakan, Kadis Perindag, Camat Hulu Sihapas, Kabid Trantib Satpol PP, Kabid Pasar Perindag, Kabid Perdagangan Perindag, Kabid Peternakan , Dokter Hewan Rahanto, Kepala Desa Aek Nauli, Perwakilan Masyarakat, dan Personil Satpol PP.
Disampaikan Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, kegiataan ini bertujuan untuk koordinasi penerapan dan pengelolaan retribusi pasar hewan, memastikan transparansi dan efisiensi proses pemungutan, serta menjamin kepastian hukum dalam penerapannya. Koordinasi ini melibatkan Pemerintah Daerah, Petugas Pasar Hewan, Masyarakat, dan Pelaku Usaha Hewan.
“Koordinasi ini berupa diskusi tentang pemenuhan target PAD Pasar Hewan dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi ke Dinas Peternakan antara petugas pemungut Pasar Hewan, Masyarakat, dan Dinas Peternakan Pemkab Paluta yang akan direncanakan pada hari Senin 19 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, untuk mencari solusi dalam rangka pemenuhan target PAD Pasar Hewan,” ucap Kasat Pol PP.
Peningkatan pendapatan daerah dari retribusi Pasar Hewan akan membantu pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
PAD memiliki tujuan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai kegiatannya sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai bentuk perwujudan atas desentralisasi. (DsP)












