Jabatan Sekda Madina Dilelang, Berikut Tahapan dan Ketentuannya

MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Madina.

Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madina Abdul Hamid SAP mengatakan, ketua panitia seleksi jabatan Sekretaris Daerah ini yaitu Sekda Provinsi Sumut Ir Arief Sudarto Trinugrogo MT dan Sekretaris yaitu Kepala BKD Provinsi Sumut Safruddin, dan tiga orang anggota yaitu tokoh masyarakat Drs M Yusuf Nasution MSi, dan dua orang dari akademisi yakni Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum dan Hazmanan Khair SE MBA Phd

Hamid menyampaikan seleksi ini berdasarkan pengumuman nomor 800/01/PANSEL-JPTP/XI/2022, sesuai Undang-undang Nomo 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manjemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Persetujuan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B3841/JP.00.00/11/2022 tanggal 02 November 2022 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

KETENTUAN UMUM:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
  2. Memiliki Pangkat /Golongan Ruang minimal Pembina TK. I (IV/b);
  3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat Penetapan/Pelantikan;
  4. Sedang atau pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal 2 (dua) Tahun;
  5. Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal Strata 1 (S.1) atau Diploma IV;
  6. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dalam 2 (dua) Tahun terkahir tidak ada bernilai kurang;
  7. Tidak pernah dan/tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat dan/atau tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum
  8. telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi Tahun Pajak 2021 dengan melampirkan fotocopy bukti pelaporan Suarta Pemberitahuan Tahunan (SPT)
  9. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2021 atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN Tahun 2021) bila bukan merupakan wajib Lapor LHKPN Tahun 2021, dengan melampirkan fotocopy Bukti lapor atau Tanda Terima Penyerahan laporan;
  10. Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK
  11. Telah menandatangani Fakta Integritas;
  12. Surat sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran;
  13. Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran

B. TATA CARA PENDAFTARAN

Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka dan Narasumber Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah c/q Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur Kabupaten Mandailing  Natal, alamat Komplek Perkantoran Pataloting Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut: A. Surat  Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Lampiran I); B. Surat persetujuan/rekomendasi mengikuti Seleksi dari Pejabat Pembina kepegawaian; C. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepimpinan atau Diklat Teknis/Fungsional yang pernah diikuti; D. Daftar Riwayat Hidup Lengkap bermaterai Rp. 10.000 (Lampiran II);E. Fotocopy SK Pengangkatan Pertama dan dalam Pangkat Terakhir; F. Fotocopy SK Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jenjang Ahli Madya; G. Fotocopy SK Ijazah dan Transkip Nilai Pendidikan Terakhir; H. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir; I. Surat Keterangan Tidak pernah dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum; J. Fotocopy Bukti Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2021; K. Fotocopy Bukti lapor atau Tanda Terima Penyerahan Laporan LHKPN/LHKASN Tahun 2021; L. Surat Keterangan Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama 2 (dua) Tahun terakhir; M. Fakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 (Lampiran III); N. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran; O. Surat Keterangan   Bebas           Narkoba        dari     Badan Narkotika Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah (bukan Puskesmas) dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftar

Semua berkas pendaftaran dibuat 2 (dua) rangkap dan diantar langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal c/q Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur, Alamat Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal

C. TAHAPAN SELEKSI

  • Pengumuman                                         : 14 sd 18 November
  • Pendaftar dan penerimaan berkas          : 14 sd 18 November
  • Seleksi administrasi                                : 21 November
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi  : 22 November
  • Pemaparan makalah/wawancara dan rekam jejak                  : 24 sd 25 november
  • Pengumuman Hasil makalah/Wawancara dan Rekam Jejak  : 26 November
  • Assessment (Psikotes oleh Tim Assessor)                            : 28 November
  • Rapat Penetapan hasil penilaian akhir panitia seleksi                       : 30 November
  • Penyampaian Hasil Penilaian Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Mandailing Natal dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) : 30 November 2022
  • Pengumuman hasil penilaian akhir panitia seleksi                 : 1 Desember 2022

D. KETENTUAN LAIN

  • Berkas pelamar tidak dikembalikan kepada pelamar dan menjadi arsip panitia
  • Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun
  • Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi
  • Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Mandailing Natal dan htpps://madina.go.id/
  • Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretaris panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

(MN-01)