Panwaslu Kecamatan Muara Batang Gadis Lantik 13 Orang PKD

MADINA – Panwaslu Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melantik 13 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Pesantren Alfhat Singkuang, Minggu (2/6/2024)

Kecamatan MBG terdiri dari 14 PKD. Namun PKD terpilih di Desa Lubuk Kapundung II batal dilantik akibat peserta terpilih lebih memilih bekerja sebagai tenaga honorer daripada PKD.

Panwaslu Kecamatan MBG saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu Madina dalam mengisi kekosongan PKD di Lubuk Kapundung II.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan MBG, Ali Satra didampingi dua Kordinator Divisi (Kordiv) Usman Ali dan Bulu Roma.

“Benar, PKD yang dilantik dari Kecamatan MBG masih 13 orang. Satu orang mengundurkan diri karena memilih tetap bekerja sebagai tenaga honorer,” katanya.

Ali Satra menjelaskan, menjadi penyelenggara pemilu bidang pengawasan harus benar-benar bersih dari keterlibatan kontrak kerja dengan pemerintah.

“Bahkan izin cuti tidak bisa menjadi PKD, kecuali honor di swasta. Jadi kita menunggu Juknis dari Bawaslu di Kabupaten,” jelasnya.

Ali dan dua Kordiv lainnya mengucapkan selamat bertugas kepada 13 PKD yang dilantik.

“Kami ucapkan selamat bertugas bagi rekan-rekan PKD. Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Hadir dalam pelantikan PKD tersebut, Forkopimcam MBG seperti Camat, Kapolsek, Danramil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kepala KUA dan undangan lainnya. (FAN)