PALUTA – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Padang Bolak menggelar tes wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, untuk pilkada serentak tahun 2024. Rabu (16/10/2024).
Pelaksanaan tes wawancara ini di laksanakan,di kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Padang Bolak.
Para calon PTPS diwajibkan memenuhi beberapa kriteria penting seperti pengetahuan terkait kepemiluan, komitmen terhadap integritas dan netralitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta pemahaman tentang kondisi lokal tempat tinggal mereka.
“Para PTPS bertugas pada hari pemungutan suara serta mendapatkan hak mereka berupa gaji,”ucap Ketua Panwascam Padang Bolak.
PTPS ini bertugas mengawasi persiapan pemunguatan suara dan penghitungan suara,untuk pilkada serentak dan melaporkan hasil penghitungan suara kepada panitia pengawas Desa maupun melaporkan setiap pelanggaran pilkada yang terjadi di lokasi TPS. (DSP)