MADINA – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gunung Tua Iparbondar, Cabang Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), secara resmi memasang papan tanda (plank) kepemilikan di atas lahan seluas 3.467 meter persegi pada Jumat (12/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menegaskan status hukum aset tanah yang dihibahkan untuk kepentingan dakwah dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Lahan yang terletak di Jalan Merdeka, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan tersebut merupakan hibah dari pasangan Drs. H. Abroni Nasution dan Hj. Erli Masrawati. Berdasarkan Akta Notaris Nomor 27 tanggal 26 Februari 2015 yang dikeluarkan oleh Notaris Sondang Matiur Hutagalung, SH, lahan tersebut diperuntukkan bagi Pimpinan Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar.
Mantan Ketua Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar, Mahdi Lubis, ST, menjelaskan bahwa tanah tersebut sejatinya dihibahkan almarhum H. Abroni Nasution untuk pembangunan rumah sakit Muhammadiyah. Namun, setelah 11 tahun berlalu, rencana tersebut belum terealisasi.
”Beliau memanggil saya pada 2015 dan menyerahkan sepenuhnya tanah ini untuk pembangunan rumah sakit. Namun, hingga saat ini rencana tersebut terkendala. Bahkan, dana yang terkumpul untuk pembangunan rumah sakit tersebut kini tidak jelas keberadaannya,” ungkap Mahdi saat proses pemasangan papan tanda di lokasi.
Mahdi menambahkan, pihaknya terpaksa memasang papan tanda kepemilikan karena lahan tersebut kini justru dikuasai oleh oknum tertentu. Oknum tersebut diketahui telah menanam pepohonan dan mendirikan bangunan di lokasi tanpa izin.
”Pemanfaatan lahan hibah oleh oknum tersebut sudah kerap kami tegur, namun tidak dihiraukan. Setelah kami telusuri, terdapat aktivitas komersial di atas lahan tersebut. Kami memasang plank ini agar masyarakat luas mengetahui bahwa tanah ini adalah milik sah Muhammadiyah, bukan aset perseorangan,” tegasnya.
Mahdi juga mengingatkan oknum tersebut dengen yel-yel; Karena Muhammadiyah gerakanmu, gerakan kita. Muhammadiyah organisasi mu, organisasi kita, dan Muhammadiyah mu Muhammadiyah kita.
Senada dengan Mahdi, Ketua Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar saat ini, Muksan, S.Pd., menyatakan bahwa pemasangan papan tanda ini adalah kesepakatan bersama pengurus ranting untuk mengamankan aset organisasi.
”Kegiatan hari ini adalah kesepakatan bersama untuk meyakinkan publik bahwa tanah ini seutuhnya milik Ranting Iparbondar. Jika ke depan masih ada pihak yang melanggar atau mengklaim kepemilikan, kami tidak akan ragu membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” ujar Muksan.
Pihaknya pun membuka pintu dialog bagi pihak yang saat ini menguasai lahan agar bersedia menyerahkan kembali aset tersebut secara sukarela demi kepentingan umat.
Dukungan serupa datang dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Panyabungan, Win Fadli Nurisfa. Ia berharap langkah ini menjadi awal baru untuk meninjau kembali rencana pembangunan rumah sakit yang sempat tertunda.
”Kita akan berupaya agar rumah sakit yang dicita-citakan dahulu bisa terwujud. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam persoalan lahan ini kembali ke semangat awal, yakni membangun fasilitas kesehatan untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkas Win. (FAN)









