PALUTA – Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan, Rabu (27/11/2024) lusa
Terkait itu, Satpol PP Padang Lawas Utara gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh penjuru jalan Protokol Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala Satpol PP Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP,.MM Melalui Sekretaris Zulfikar Harahap, mengatakan dalam pelaksanaan penertiban APK, Personil Satpol PP menyisir seluruh ruas jalan Protokol. Minggu (24/11/2024).
Pemkab Padang Lawas Utara turut menggandeng Bawaslu Paluta, KPU Paluta, serta TNI/Polri selama proses penertiban APK.
“Kami melakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga sebelumnya telah menggelar apel siaga (persiapan) penertiban pagi tadi,”kata Zulfikar Harahap.
Zulfikar menjelaskan, bahwa penertiban tersebut juga dilakukan serentak di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
penertiban APK di Kecamatan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing,”pungkasnya. (DSP)