Maling Kotak Amal Asal Tapsel Diamankan Warga Madina

MADINA, Mohga – Dua orang terduga pelaku pencuri kotak amal di masjid yang berada di Desa Hutaraja dan Huta Puli Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil diamankan oleh warga, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan diantaranya A (17) dan AS. Gerombolan warga yang berhasil mengamankan kedua pria lajang itu seterusnya dibawa ke Kantor Desa Hutaraja.

Informasi yang diterima MohgaNews pada malam itu, Kantor Desa Hutaraja telah dipadati oleh warga yang sudah emosi melihat kedua pria itu. Mereka hampir dipukuli oleh massa.

Namun hal demikian tidak sempat terjadi karena kepolisian Polsek Siabu langsung mendatangi Kantor Desa Hutaraja. Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution malam itu meminta warga menyerahkan kedua terduga pelaku itu dibawa ke Polres, namun warga juga menolak.

Beberapa jam kemudian, Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq secara langsung datang ke Kantor Desa tersebut. Saat itulah warga luluh dan mau menyerahkan kedua terduga pelaku setelah Kapolres memberikan pemahaman bagi masyarakat.

Tak sampai disitu saja, Kapolres Madina bersama beberapa personel Polsek Siabu bergeser ke tempat lain di Kecamatan untuk menjalin silaturahmi dengan warga. Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mau berkerja sama dalam menciptakan Khamtibmas yang aman dan sejuk.

Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MN-08)