PANYABUNGAN, – Bupati Mandailing Natal (Madina) H Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution memimpin rapat terkait tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan level 1 di aula Pemkab, Kamis (29/7/2021).
Sukhairi yang juga Ketua Satgas Covid-19 di Kabupaten Madina ini menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap kuat serta tetap siaga dalam penanganan pandemi ini.
“Kita harus membuat langkah yang tepat untuk penanganan covid-19 ini. Kondisi sekarang Madina berada di posisi PPKM level 2, jangan sampai kita masuk level 3, nanti Prekonomian menjadi terpuruk,” kata Sukhari.
Disisi lain, Bupati berharap penegakan sanksi harus tegas agar kepatuhan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan semakin tinggi.
Kemudian, pendirian posko di setiap Desa dan Kecamatan di Madina harus diprioritaskan agar pengawalan tetap terjaga.
“Kita harus membuat langkah, beberapa hal yang perlu kita sikapi terkait pelarangan. Saya berharap dukungan semua pihak, tidak ada kerumunan pesta, kemudian tetapkan jam operasi aktifitas pada malam hari serta penyekatan di perbatasan tetap lanjutkan dengan ketat. Saya lihat masih banyak melanggar,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis memberikan masukan kepada seluruh peserta rapat. Ia memandang, penanganan covid di Madina perlu diperbaiki.
“Ini pendapat saya, apabila salah ini murni kesalahan saya pribadi. Yang perlu kita kerjakan sekarang adalah meyakinkan masyarakat bahwasanya virus corona ini ada, sosialisasikan kepada mereka dengan humanis, jangan malah menakuti. Kemudian kehadiran ulama dalam hal ini juga sangat dibutuhkan,” ungkap Erwin.
Sebelum rapat ditutup, Bupati meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Taufik Djalal MH, Dandim 0212/TS diwakili Perwira Penghubung, Mayor Inf David Sidabutar Serta Kapolres Madina yang dihadiri Kabag Ops memberikan waktu sehari untuk menyimpulkan hasil keputusan rapat tersebut. (MN-08)






