KPU Paluta: Sebagai Penyelenggara Pemilu, Netralitas Wajib Kita Jaga

PALUTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menjalankan pemilu secara adil dan tidak berpihak kepada pihak manapun. KPU Paluta menegaskan bahwa integritas dan netralitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan proses demokrasi.

“Kami, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan transparan, jujur, dan tidak memihak terhadap calon atau partai politik tertentu,” ucap Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, Rabu (7/02/2024).

Raja Dolok menjelaskan, pihaknya selalu menekankan kepada setiap penyelengara pemilu tingkat Kabupaten Paluta untuk selalu menjaga diri. Terutama terkait netralitas sebagai penyelengara pemilu.

“Di Setiap kesempatan selalu kita ingatkan, termasuk saat bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemarin, kita sampaikan agar mereka memiliki sikap kemandirian, itu artinya sebagai penyelengara harus memiliki etika, tidak boleh partisipan dan harus profesional,” terang Ketua KPU Paluta.

Ketua KPU Paluta juga menegaskan keterlibatan semua pihak terkait, termasuk penyelenggara, dalam memastikan keberlangsungan pemilu yang adil dan berkualitas. Langkah-langkah pengawasan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan proses demokrasi.

Raja Dolok berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran pemilu. Dengan demikian, KPU berharap masyarakat ikut serta dalam menciptakan pemilu yang bersih dan dapat dipercaya.

“Netralitas penyelenggara pemilu wajib kita jaga, demi terciptanya pemilu yang berkualitas,”pungkasnya. (DSP)