KPU Paluta Musnahkan Lembaran Naskah Soal Seleksi PPS

Paluta9 Dilihat

PALUTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara memusnahkan ribuan lembaran soal selekai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Halaman Kantor KPU Paluta, Sabtu, (18/5/2024).

Proses pemusnahan lembaran soal seleksi tersebut dihadiri Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung dan Bawaslu Padang Lawas Utara, serta seluruh jajaran Staf KPU.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap mengatakan lembar soal yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut sebanyak 2.160 set, dan 130 lembar jawaban yang tidak terpakai juga ikut dimusnahkan.

“Lembaran soal seleksi Calon Anggota PPS tersebut harus dimusnahkan, hal tersebut sesuai dengan instruksi KPU RI,” ujarnya.

Dilanjutkan Raja Dolok, Hal tersebut merupakan prosedur pada dokumen negara apabila sudah tidak digunakan itu harus segera dimusnahkan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara menyelenggarakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diikuti 2.160 orang yang dilaksanakan pada 8 lokasi kecamatan jumat kemarin (17/5). Hasil seleksi tertulis tersebut akan diumumkan pada tanggal 19 – 20 Mei 2024. (DSP)