MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten sejak Senin, (26/2/2024).
Rapat Pleno akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 26 Februari hingga 1 Maret 2024 di aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan.
Lampiran surat nomor 444/PL.01.8.Und/1213/2/2024 tentang jadwal rekapitulasi hasil perhitungan suara per kecamatan se Kabupaten Madina dibagi dalam lima hari untuk 23 kecamatan.
Senin 26 Februari, rapat pleno giliran Kecamatan Ulu Pungkut, Pakantan, Naga Juang dan Panyabungan Selatan.
Selasa 27 Februari, Kecamatan Panyabungan Barat, Kotanopan, Muara Batang Gadis, Muarasipongi, Puncak Sorik Marapi, Panyabungan Utara dan Lembah Sorik Marapi.
Rabu 28 Februari, Kecamatan Batang Natal, Ranto Baek, Tambangan, Bukit Malintang dan Hutabargot.
Kamis 29 Februari, Kecamatan Lingga Bayu, Sinunukan, Siabu dan Panyabungan Timur. Jum’at 1 Maret, Kecamatan Natal, Batahan dan Panyabungan.
Rekapitulasi hari kedua dihadiri Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan bersama empat orang Komisioner KPU Madina lainnya.
Dari Bawaslu Madina dihadiri Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bambang Saswanda S.I.Kom didampingi staf Martaon Khallad Batubara.
Sementara peserta rapat pleno dihadiri saksi dari masing-masing partai politik (Pilpres, DPR RI, DPRD dan DPD) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Muhammad Ikhsan menjelaskan, penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan di Hotel Rindang. Penetapan itu dilakukan setelah hasil rekapitulasi 23 kecamatan yang ada di Madina selesai dihitung.
“Setelah penetapan, tahapan selanjutnya adalah KPU Madina menunggu undangan dari KPU Provinsi Sumut untuk melakukan rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.
Ketua KPU menyebut sampai saat ini kendala tahapan proses pemilu yang ditangani belum ada. Hanya saja ada beberapa koreksi perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara laki-laki dengan perempuan.
“Tapi itu tidak menggangu perolehan suara atau data-data yang lain,” ujarnya.
Terakhir, Ikhsan mengaku sampai tahap ini, pihak KPU Madina belum ada menerima sengketa pemilu. Baik itu rekomendasi dari Bawaslu untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau lain sebagainya.
Pantauan Mohganews, Rapat Pleno tingkat Kabupaten Madina berjalan aman dan kondusif. Aparat keamanan dari TNI-Polri berjaga-jaga di seputaran Hotel Rindang. (FAN)






