MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mengingatkan Badan Adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjaga profesionalisme dalam perhelatan Pilkada.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Dia menjelaskan, sejak dari pelantikan Badan Adhoc tersebut, KPU secara tegas telah meminta agar penyelenggara menjaga sikap profesional dalam bertugas.
“KPU mengingatkan kembali agar Badan Adhoc profesional, menjaga sikap, tindakan, dan perbuatan serta bertanggung jawab menjalankan tugas, wewenangnya masing-masing,” ungkapnya.
Ikhsan juga menyampaikan, saat ini tahapan Pilkada di Madina yang sedang berjalan adalah rekrutmen KPPS. Tanggal 5 hingga 7 Oktober adalah jadwal pengumuman oleh PPS di seluruh kelurahan dan desa di Madina.
“Begitu juga dengan KPPS yang terpilih dan nantinya akan dilantik oleh PPS, kami harap mampu bekerja penuh tanggung jawab di TPS masing-masing,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkada Madina 2024 memiliki 801 TPS. KPU Madina membutuhkan 5.607 KPPS dan 1.602 Linmas. (FAN)