MADINA, Mohga – dinas kehutanan provinsi Sumatera Utara melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII Kotanopan menggelar sosialisasi tingkat tapak dan fasilitas pengelolaan kelompok perhutanan sosial di aula kantor camat Lembah Sorik Marapi kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (27/9/2022)
Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 40 peserta terdiri dari Camat, kepala desa dan kelompok tani berasal dari delapan kecamatan khususnya berada di wilayah Mandailing Julu, yaitu kecamatan Lembah Sorik Marapi, Puncak Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulungpungkut, Muarasipongi, Pakantan dan Panyabungan Selatan.
narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari enam lembaga/instansi, masing-masing dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera, Balai Pengelolaan Hutan Produksi, Dinas Pariwisata Madina dan Dinas Koperasi dan UKM Madina, KSU Mandailing Jaya di Kotanopan, Kelompok Hutan Melati yang berkedudukan di Sigumuru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kepala UPT KPH Wilayah VIII Kotanopan Ahmad Irwan Pulungan, SHut MM mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk mengenalkan keberadaan KPH ke wilayah kerjanya di Kabupaten Madina. Kemudian, untuk fasilitasi pelaksanaan program sosial kepada masyarakat yang disampaikan melalui camat dan kepala desa.
“Peserta sosialisasi ini berjumlah 40 orang yang berasal dari 8 kecamatan di wilayah Mandailing Julu, mulai dari Panyabungan Selatan, Puncak Sorik Marapi, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi dan Pakantan di tambah dari Camat dan kepala desa dari masing-masing kecamatan,” ucapnya.
Fasilitasi pengelolaan kelompok perhutanan sosial menurut Irwan, saat ini salah satu tujuan pembangunan nasional untuk mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera. Untuk itu, diharapkan hutan dapat lestari dan masyarakat dapat mengelola dan memamfaatkan hutan yang tentuya melalui perizinan perhutanan sosial.
“Perhutanan sosial menjadi salah satu program yang digencarkan Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK). Melalui program ini, pengelolaan hutan tidak hanya mendatangkan keuntungan ekologis, tetapi juga mamfaat ekonomi, terutama bagi masyarakat yang tinggal disekitar dan didalam hutan,” ujar Irwan
Acara diawali dengan pembukaan oleh kepala UPT. KPH Wilayah VIII Kotanopan Ahmad Irwan Pulungan. Kemudian di lanjutkan dengan penyajian pemateri dan di akhiri dengan tanya jawab antara peserta dengan pemateri dan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera tentang kawasan hutan lindung dan kawasan TNBG. (MN-10)









