MADINA, Mohga – Muhammad Rum Rangkuti (48) salah satu korban pemukulan yang dilakukan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan meminta polisi memproses laporan pemukulan atau penganiayaan yang dialaminya bersama Abdul Rahman (34)
Rum menilai sikap Ketua BPD dan Pj Kades Sanora Nasution sudah tidak layak menjadi seorang pemimpin.
“Pemimpin seharusnya mengayomi dan mencintai masyarakatnya, bukan malah bersifat arogan sampai main pukul,” ungkapnya.
Ada dua tuntutan yang diberikan kedua korban dalam peristiwa tersebut. Mereka meminta Ketua BPD diberhentikan dari jabatan dan meminta Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution mengganti Pj Kades Gunungtua Jae Sanora Nasution
“Kami meminta kepada Bupati Madina agar memberhentikan dan mengganti Pj kepala desa. Dan kami juga meminta proses hukum tetap dijalankan. Ini sudah menyangkut harga diri karena dipermalulan di depan orang banyak,” kata Rum Rangkuti
Pj Kepala Desa Gunungtua Jae, Sanora Nasution hingga hari ini selalu menghindari wartawan dan belum memberikan keterangan. Dihubungi melalui nomor telepon genggam 0852-7012-21** awalnya masuk tapi tidak mau menanggapi dan akhirnya dimatikan
Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi menyebut akan mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua BPD Gunungtua Jae M Hajji Hasibuan terhadap dua warganya sendiri bernama Abdul Rahman dan Muhammad Rum Rangkuti.
Andi menyebut pihaknya akan berupaya melakukan mediasi atas peristiwa ini serta pemeriksaan saksi dilakukan dalam secepat mungkin
“Saksi segera akan kita mintai keterangan. Mediasi tetap kita jalankan,” kata Andi, Senin (28/11/2022)
Terpisah, Kepala Inspektorat Madina Radmad Daulay melalui Staf Pemeriksaan Ongku Siregar membantah pihaknya memerintahkan Pj Kades Gunungtua Jae untuk mengganti tandatangan warga penerima BLT DD tahun 2022.
“Tidak ada Inspektorat memerintahkan Pj Kades mengganti tandatangan warga penerima BLT, melainkan kita hanya meminta mereka membawa SK penetapan penerima BLT, itu saja,” tegasnya.
Ongku juga menceritakan awal mula permasalahan BLT DD di Gunungtua Jae murni kesalahan Pj Kades, karena tidak sesuai nilai yang dibagikan ke penerima dari SK yang ditetapkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan masyarakat setempat.
“Setelah kita periksa korupsinya memang tidak ada, namun kita temukan kesalahan administrasi. Hari ini Pj Kades Sanora dan BPD kita panggil kembali dalam hal pendalaman permasalahan ini,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa diduga pemukulan ini terjadi di Madrasah Tarbiah Islamiah (MTI) Gunungtua Jae pada saat warga dan pemerintah desa melakukan musyawarah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, Minggu (27/11/2022) pukul 10.30 WIB.
Pada saat rapat berlangsung, warga atas nama Rum Rangkuti dan Abdul Rahman menanyakan ke Pj Kades soal tujuan dan teknis musyawarah tersebut, secara langsung Sanora menjawab bahwa tidak ada hak masyarakat menanyakan hal itu melainkan hanya wewenang Inspektorat.
Tidak lama kemudian, Ketua BPD emosi sehingga mengajak Rum dan Abdul Rahman berkelahi. Rum dicekik dan Rahman dipukul pada bagian dagu sehingga menyebabkan memar pada bibir bagian dalam. (MN-08)






