Kontrak Lahan Relokasi Pasar Baru Panyabungan Diperpanjang

PANYABUNGAN, – Kontrak lahan pertapakan relokasi pedagang pasar baru Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikabarkan sudah diserahkan pemilik lahan kepada Pemerintah Daerah untuk diperpanjang selama setahun hingga Desember 2022.

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan Madina, Jhon Amriadi SP MM, Selasa (22/3/2022).

Jhon menjelaskan rapat yang digelar di Kantor Dinas Perdagangan dengan pemilik lahan pada 21 Maret kemarin membuahkan hasil yang positif bagi daerah dan pedagang khususnya yang menempati relokasi tersebut.

”musyawarah antara Pemda Madina dengan pemilik lahan menghasilkan kesepakatan bahwa pemilik lahan menyerahkan lahan kepada pemerintah untuk dilanjutkan kontra sewa yang dipergunakan untuk tempat berjualan pedagang kaki lima yg di lintas barat pasar baru. Dengan demikian persoalan lahan relokasi pasar baru dinyatakan sudah selesai tidak ada lagi pengutipan di luar ketentuan,” kata Jhon.

Kemudian, Jhon mengaku anggaran yang disepakati tersebut sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

”Pemkab Madina mengucapkan terima kasih kepada bapak Drs H Saipudin selaku pemilik lahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan pedangang yang berjualan di tempat relokasi mendatangi Kantor Bupati untuk meminta perlindungan atas tekanan yang mereka rasakan di lapangan oleh pemilik pasar.

Mereka mengaku ada pengutipan sewa lahan setiap hari dengan alasan kontrak lahan sudah berakhir. Dalam aksi tersebut, Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution menanggapi keluhan para pedagang dan meminta Dinas Perdagangan mengadakan musyawarah dengan pemilik lahan sampai titik terang ditemukan. (MN-08)