Konsultasi Publik RKPD Madina, Dahlan Nasution: Kita Utamakan Ekonomi Rakyat

Panyabungan| Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang berlangsung di Bagas Godang, jalan lintas sumatera Desa Purba Baru, Selasa (2/3/2021)

Turut hadir Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina. Pihak akademisi dari perguruan tinggi, BPS, dan tamu lainnya.

Dalam pengarahannya, Bupati Dahlan Hasan Nasution berpesan kepada semua pimpinan perangkat daerah pemerintahan agar bekerja optimal dan maksimal dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

“Bekerjalah dengan hati. Dalam penyusunan RKPD ini utamakan peningkatan ekonomi masyarakat. Saya minta segera bentuk BUMD, karena ini yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat,” harapnya.

Kata Dahlan, pembentukan BUMD dan program ekonomi kreatif atau UMKM di masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang signifikan.

Ia mengungkapkan terobosan-terobosan di beberapa sektor potensial diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat

“Kabupaten Madina daerah yang potensial untuk pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, potensi ini harus kita genjot dan ditata kelola dengan baik. Semua harus bersinergi untuk kemaslahatan masyarakat kita,” kata Dahlan

Sementara itu, Plt Kepala Bapeda Madina, Riswan Harahap menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD 2022.

“Ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 80 bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik yang melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” katanya.

Forum ini, lanjutnya, bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD. “Hasilnya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan dan akan digunakan sebagai penyempurnaan rancangan awal RKPD,” ungkapnya. (MN-01)