MADINA, Mohga – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis memilih menunda keberangkatan haji ke tanah suci sebagai bentuk penolakan atas rencana pemerintah menaikkan tarif ongkos naik haji.
Erwin Efendi Lubis sejatinya berangkat haji tahun ini. Tetapi ia menunda keberangkatan dan memilih bersama jemaah calon haji yang merasa terbebani dengan rencana kenaikan ongkos tersebut
“Saya menunda keberangkatan haji tahun ini. Karena buat apa saya berangkat sementara masyarakat saya terbebani dengan kebijakan pemerintah menaikkan ongkos haji. Saya akan bersama masyarakat yang menolak kenaikan ongkos haji ini,” kata Erwin Efendi kepada wartawan di komplek kantor DPRD Madina Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (13/2/2023)
Erwin mengatakan kebijakan menaikkan ongkos haji dan umrah oleh kementerian agama akan menyulitkan masyarakat. Ia juga menanyakan fungsi Badan Pengelola Haji Indonesia
“Apa fungsi Badan Pengelola Haji Indonesia itu? Calon haji sudah menyetor ongkos jauh sebelum ada kenaikan ini, Kenapa ada keputusan yang secara tiba-tiba diambil oleh Kementerian Agama RI dan nyata menyulitkan masyarakat. Seharusnya negara hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya mempersulit masyarakat,
“Jika kenaikan ongkos haji ini berlaku maka akan banyak rakyat Indonesia yang batal berangkat karena tidak sanggup bayar kenaikannya,” ucapnya.
Terpisah, kepala seksi haji dan umrah kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina Irfan Nasution mengaku rencana kenaikan ongkos haji ini masih dibahas di DPR RI bersama kementerian agama.
“Soal (ongkos) itu masih pembahasan di DPR RI, kita masih menunggu keputusannya,” katanya.
Dapat diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan ke DPR RI penaikan tarif ongkos haji. Sebelumnya ongkos haji hanya dikisaran Rp 30 juta, namun Kementerian Agama memberikan usul ke DPR untuk menaikan tarif ongkos lebih dari dua kali lipat yakni Rp 69 juta perorang. (MN-01/MN-08)












