Panyabungan| Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) mengatakan proses penyelesaian dampak musibah gas beracun yang diduga H2S dan menyebabkan lima orang warga Desa Sibanggor Julu meninggal dunia dan puluhan orang dirawat, prosesnya saat ini sudah pada tahap kesimpulan. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan
Demikian disampaikan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH kepada wartawan, Kamis (4/1/2021) di ruang kerjanya, komplek perkantoran Paya Loting Panyabungan usai mengikuti rapat koordinasi penyelesaian yang difasilitasi Pemkab Madina dan menghadirkan perwakilan korban dan dari pihak perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP)
rapat tersebut merupakan rapat tindak lanjut dari rapat-rapat yang difasilitasi Pemkab Madina sebelumnya
Erwin menjelaskan hasil rapat yang berlangsung di kantor Bupati Madina tersebut sudah memasuki titik kesimpulan dan kesepakatan.
“Sebagaimana yang kita selalu tuntut selama ini perusahaan sudah menunjukkan iktikad baiknya untuk bertanggung jawab atas situasi yang terjadi. Dan saya berharap kepada masyarakat supaya melakukan negosiasi, keterbukaan, dan dilakukan secara kekeluargaan berdasarkan nilai kewajaran dan efisiensi. Karena dalam situasi ini tidak bisa kita lakukan dengan pemikiran dan pertimbangan yang emosi, karena dengan begitu kita bisa masuk ke tahap kesimpulan dan solusi,” ungkap Erwin Lubis
Ia menyebut dalam rapat koordinasi penyelesaian atas musibah itu, sudah ada kesepakatan dan hanya tinggal finalisasi yang diperkirakan dalam seminggu ini sudah selesai.
“Kalau tidak salah hari Sabtu sudah final. Masyarakat sudah menyampaikan tuntutan mereka dan perusahaan bersedia untuk mengkaji maksimal semua tuntutan yang diminta keluarga korban. Dalam seminggu ini akan final,” ujarnya
Saat ditanya apa tuntutan dari keluarga korban tersebut, Erwin menyampaikan mereka minta kompensasi pengobatan hingga sembuh, begitu juga warga yang terdampak traumatik.
“Soal angka-angka saya tidak masuk ke situ, tapi masyarakat sudah menyampaikan semua tuntutan mereka dan perusahaan akan mengkaji, tinggal menunggu waktu finalisasi,” sebutnya lagi.
“musibah ini tidak diinginkan semua pihak, saya sudah tegaskan kepada perusahaan jangan pernah lagi terulang kesalahan yang sama. Saya minta ke perusahaan supaya melakukan evaluasi supaya tidak terjadi berulang-ulang,” sambungnya.
Soal pemanggilan yang dilakukan komisi VII DPR RI terhadap manajemen PT SMGP dan Kementerian ESDM, Erwin menyebut itu suatu kewajaran sebagai bentuk pertanggunjawaban dan argumentasi.
“Itu hal wajar, bukti kepedulian DPR RI kepada rakyat Indonesia dalam hal ini masyarakat Madina. Tetapi yang ingin saya cermati statemen dari saudara kita anggota Komisi VII DPR RI, Hamonangan. Dia menyebut masalah KTP siluman, kata beliau ada jumlah tenaga kerja sesuai KTP sebanyak 600 orang, tapi tenaga kerja yang ada hanya 100 orang. Jujur saya bingung, data dari mana itu. Karena setahu saya tenaga kerja di PT SMGP sekitar 700 orang. Ini akan kita cross check supaya tidak menimbulkan masalah baru,
“Dan saya meminta kepada semua pihak, siapapun itu, semestinya kita semua mencari solusi atas situasi yg ada. Dan informasi apapun itu adalah solusi bukan sebaliknya. Karena yang kita bicarakan hari ini adalah persoalan rakyat. Masalah perdamaian dan kekeluargaan sudah mereka jalin dan akan berujung dalam Minggu ini. Sedangkan masalah lain itu akan ditindaklanjuti pihak masing-masing seperti proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya
Sebagaimana diketahui, peristiwa gas beracun yang diduga jenis H2S dari pengerjaan uji coba sumur uap panas bumi di welpad T pada Senin (25/1/2021) pekan lalu menyebabkan lima orang warga Sibanggor Julu meninggal dunia dan puluhan orang dirawat di rumah sakit umum Panyabungan.
Perusahaan mengungkapkan akan bertanggung jawab atas musibah tersebut. (MN-04)












