SIDIMPUAN – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras), dan knalpot brong yang digelar di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026).
Srifitrah Munawaroh Nasution menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran Polres Padangsidimpuan atas komitmen dan kinerja tegas dalam memberantas peredaran narkoba, miras ilegal, serta pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot brong.
“Saya mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang terus konsisten memberantas hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Ketua DPRD, dikutip dari laman sosialnya.
Ia juga berharap ke depan Kota Padangsidimpuan semakin aman, nyaman, dan tertib, terutama dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda serta pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketentraman warga.
Srifitrah Munawaroh Nasution juga menyampaikan doa dan harapan agar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna semakin sukses dalam menjalankan tugas dan mengembangkan karier ke depannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, jajaran Forkopimda Kota Padangsidimpuan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 41,57 gram, ganja seberat 36.281,79 gram, 87 botol minuman keras, serta 101 buah knalpot brong. Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling, dipotong, dan dibakar sesuai prosedur hukum yang berlaku. (MRL/Int)












