Kepala Desa Aek Banir Diadukan Warganya ke Inspektorat

MohgaNews|Madina – Kepala Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Darwis diadukan warganya ke Inspektorat Madina, Jumat (24/07/2020).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan puluhan warga masyarakat tersebut ada empat poin pengaduan warga yakni dibidang bangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, BumDesa dan dugaan pungli.

Pada bangunan fisik rabat beton tahun 2016 hingga 2019 warga menduga terjadinya kegiatan korupsi dimana bangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Kemudian biaya konsumsi pelatihan sepak bola Naposo Bulung diduga tidak ada, sementara uangnya sudah dicairkan.

Pengadaan susu Anlene dalam program penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 diduga tidak disalurkan.

Begitu juga dengan biaya honor narasumber dan MC, kegiatan pengantaran jenazah dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan.

Selanjutnya, biaya pengadaan beras dan telur penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan. Dan biaya Bumdes tahun 2017 dan 2018 diduga dikorupsi untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kepala desa juga diduga melakukan pungli terhadap beberapa masyarakat miskin terkait bantuan bedah rumah tahun 2014.

Dimana menurut pengakuan warga Kades diduga mengutip uang sebesar Rp 25.000 per orang yang berjumlah lebih kurang 200 kepala keluarga (KK).

Dengan adanya pengaduan tersebut warga mengharapkan kepada tim penegak hukum untuk mengkaji laporan warga sekaligus melakukan investigasi kelapangan.

“Kami harap laporan kami ini diproses Inspektorat sesuai prosedur. Dan, bila terbukti ada pelanggaran kami meminta pak Bupati segera mengganti kepala desa Aek Banir,” kata Ketua BPD Aek Banir, Zulhamdi. (MN-02)