MADINA, Mohga – forum peduli masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi ditambah dari Desa Purba Lamo Kecamatan Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi menandatangani pernyataan bersama soal keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Senin (10/10/2022)
Forum peduli masyarakat ini terdiri dari para tokoh masyarakat serta seluruh kepala desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi ditambah kepala desa Purba Lamo kecamatan Lembah Sorik Marapi.
Dalam pernyatannya, mereka mendukung penuh PT SMGP melanjutkan operasionalnya mengelola pembangkit listrik tenaga panasbumi di wilayah itu.
Di sisi lain, pihak pemangku kebijakan atau kepala daerah menginstruksikan penghentian sebagian kegiatan, lalu pihak perusahaan menghentikan kegiatan non operasi seperti pengeboran dan kontruksi yang mengakibatkan terjadinya pengurangan karyawan besar-besaran serta menimbulkan efek sosial bagi masyarakat sekitar.
Ketua Forum Peduli Masyarakat Puncak Sorik Marapi-Purba Lamo, Abdus Somad Lubis melalui sekretaris, Muhammad Abdi Rangkuti kepada wartawan menjelaskan isu miring yang beredar di media sosial maupun lewat pemberitaan media yang menyebut masyarakat tidak harmonis dengan pihak perusahaan, itu tidak benar dan dipastikan bohong.
Abdi menyebut apabila perusahaan berhenti melakukan kegiatan yang dimaksud, maka ratusan masyarakat Puncak Sorik Marapi akan kehilangan pekerjaan.
“Apabila ini terus terjadi, maka lebih 400 orang tenaga kerja lokal akan kehilangan pekerjaan, kalau dikalikan dengan jumlah tanggungan keluarga, maka dipastikan ribuan jiwa akan terancam nafkahnya. Kalau ini terjadi lalu siapa yang mau tanggungjawab?,” tegasnya
Kemudian, terkait adanya gerakan salah satu kelompok yang kontra dengan pihak perusahaan dan sering kali mengatakanamakan masyarakat Sibanggor, forum inu dengan tegas membantah bahwa kelompok itu tidak pernah melakukan kordinasi dengan masyarakat puncak sorik marapi.
“Dampak dari kepentingan politik maupun kepentingan pribadi baik siapapun itu yang berani untuk menghentikan kegiatan perusahaan, kami menolak keras,” tegasnya.
“Yang selalu keberatan soal perusahaan itu sebenarnya tidak tau apa yang terjadi di perusahaan. Di sini kami tegaskan yang melaporkan SMGP ke penegak hukum itu memang warga Sibanggor, tapi itu oknum satu atau dua orang, bukan mewakili seluruh masyarakat,” tambahnya
Diketahui, forum peduli masyarakat Puncak Sorik Marapi -Purba Lamo mengeluarkan 5 poin pernyataan sikap setelah insiden yang terjadi di sumur T-11 yang menyebabkan perusahaan menghentikan sebagian operasinya dan menyebabkan tenaga kerja lokal sebagian besar sudah diberhentikan. 5 poin pernyataan mereka yaitu
- Meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan kejadian T-011 dengan korban dan masyarakat yang terdampak langsung.
- Mendorong pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan secara arif dan bijaksana.
- Meminta kepada pemangku kebijakan dan pihak pihak lain untuk mempertimbangkan efek dari penghentian kegiatan perusahaan.
- Menolak pihak ketiga dalam penyelesaian masalah di wilayah kerja PT SMGP sepanjang masyarakat Puncak Sorik Marapi mempu menyelesaikannya.
- Mendukung perusahaan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan perusahaan dengan tidak me mengabaikan regulasi yang berlaku dan mengevaluasi kinerja yang dapat merugikan keselamatan, kesehatan dan lingkungan. (MN-08)






