MADINA – Kecelakaan lalu lintas maut melibatkannya satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan becak motor (betor) di Jalan Lintas Ranto Panjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (23/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara betor meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial melalui unggahan akun Facebook Madina Blunder, mobil L300 tersebut diduga milik seorang pria berinisial S, warga Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan. Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Iam, warga Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek.
Dalam unggahan tersebut, narasi yang beredar menyoroti dugaan bahwa kendaraan L300 yang terlibat kecelakaan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Foto kondisi kendaraan memperlihatkan bagian depan kanan mobil L300 mengalami penyok parah dan kaca lampu utama pecah. Warga setempat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas insiden ini.
Kasat Lantas Polres Madina, Iptu Sumardi, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut.
“Peristiwa kecelakaan itu benar adanya, pengemudi betor telah meninggal dunia. Saat ini tim Gakkum Sat Lantas sedang menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi mobil L300 beserta seluruh barang bukti di tempat kejadian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejauh ini tindakan yang sudah kami ambil adalah mengamankan pengemudi mobil dan barang bukti,” jelasnya.
Kepolisian masih belum membeberkan kronologi detail terkait penyebab kecelakaan maupun kebenaran muatan BBM ilegal tersebut, mengingat proses olah TKP dan penyelidikan awal masih terus berjalan. (FAN).












