Kasus Tambang Ilegal Berujung Pembakaran Alat Berat di Kotanopan Naik Penyidikan

Madina204 Dilihat

MADINA – Kasus pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal berujung pembakaran tiga unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polres Madina.

Ketiga alat berat tersebut dibakar oleh massa pada Minggu dinihari, 4 Oktober 2026, karena diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Lokasi penambangan yang berada dekat dengan fasilitas umum dan tempat ibadah disebut memicu keresahan warga.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Siahaan, menyatakan bahwa saat ini proses hukum terus berjalan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan berproses sambil berjalan memintai keterangan saksi-saksi,” kata Tri Boy, Selasa (27/10/2026).

Peningkatan status perkara ini menyusul rangkaian penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian. Kemarahan warga memuncak diduga akibat operasional alat berat yang melampaui batas lahan yang telah disepakati.

Selain itu, jarak lokasi tambang yang dinilai terlalu dekat dengan masjid turut menjadi persoalan utama yang diprotes masyarakat setempat.

“Di lokasi ini ada masjid. Sudah lama diperingatkan agar jangan beroperasi di dekatnya karena dikhawatirkan berdampak terhadap bangunan masjid. Tapi alat berat masih terus beroperasi, sehingga warga marah,” ungkap salah satu sumber di lokasi.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, fokus kepolisian kini tidak hanya terbatas pada insiden pembakaran, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan, pengendalian, serta pengoperasian alat berat tersebut.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, berkembang pula informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan kepemilikan ekskavator dengan seorang pengusaha PETI berinisial P, warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan. (FAN)