MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priyandi buka suara terkait desakan dari mahasiswa tentang penutupan aktivitas pertambangan tanpa izin atau peti di Kecamatan Kotanopan. Kapolres berjanji akan menindak aktivitas melanggar undang-undang tersebut.
“Kita koordinasikan dengan pihak terkait agar kegiatan penertiban (Tambang) tidak menimbulkan gangguan kamtibmas dan bisa diterima semua pihak,” kata AKBP Bagus kepada Mohganews, Selasa (28/4/2026).
Ditanya soal alasan tidak adanya tindakan selama ini atas aktivitas tambang emas tersebut dan apakah karena adanya backup oknum-oknum aparat di balik tambang tersebut, Kapolres tidak menjawab secara terang-terangan.
“Insya Allah Polres Madina akan lakukan upaya yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat Madina. Terima kasih,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Madina melayangkan protes keras terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Kecamatan Kotanopan.
Mengingat kerusakan lingkungan yang kian parah, organisasi mahasiswa ini memberikan ultimatum kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy untuk segera bertindak atau mundur dari jabatannya.
Ketua Umum PC IMM Madina, Abdul Hadis, menyatakan bahwa pihaknya mencermati adanya ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak para mafia tambang. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat kerusakan alam di bumi “Gordang Sambilan”.
“Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, untuk tidak bermain mata dengan para mafia tambang. Jika dalam waktu 7×24 jam alat berat masih beroperasi di aliran sungai Kotanopan dan sekitarnya maka kami nyatakan Kapolres telah gagal menjalankan amanah sebagai penegak hukum,” kata Abdul Hadis dalam pernyataan resminya.
Ia memperingatkan bahwa jika respons dari pihak kepolisian tidak nyata, maka konsolidasi besar-besaran akan dilakukan.
“Kami tidak sedang bernegosiasi. Sungai adalah urat nadi masyarakat. Jangan paksa mahasiswa untuk turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar demi membela hak rakyat yang dirampas oleh para penambang ilegal,” tutupnya. (FAN)











