Kadis Koperasi Komitmen KMP di Madina Selesai Terbentuk Sebelum 100 Hari Kerja Kepala Daerah

MADINA – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan komitmen dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) 404 desa/kelurahan tuntas sebelum jatuh pada 100 hari kerja pemerintah Bupati Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina, Mukhtar Afandi Lubis, saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

Kepala Dinas Koperasi Madina mengatakan, pembentukan kepengurusan KMP hingga pengurusan badan hukum di notaris telah mencapai angka 92 persen.

Mukhtar Afandi menyebut, pembentukan KMP dan badan hukumnya ditargetkan tuntas sebelum waktu 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Madina yang jatuh pada 30 Juni mendatang.

“342 desa/kelurahan di Madina hari ini sudah terbentuk badan hukum KMP. Data tersebut sesuai dengan update terbaru pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, sore hari ini pukul 16.00 WIB,” kata Mukhtar Afandi.

“Kita optimis dalam waktu empat hari kedepan, badan hukum KMP di Kabupaten Madina akan tuntas,” sambung dia.

Dilansir dari berbagai sumber di media, Koperasi Desa Merah Putih, atau disebut juga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel), adalah program koperasi yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Tujuan Koperasi Desa Merah Putih:

Memperkuat ekonomi desa:
Membantu masyarakat desa dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan mereka.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Menciptakan lapangan kerja, menyediakan akses modal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Mengoptimalkan potensi lokal:Memanfaatkan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang ada di desa untuk kegiatan usaha.

Mendorong kemandirian ekonomi desa: Memberikan wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola usaha mereka sendiri dan tidak bergantung pada pihak luar.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Pemerintah menargetkan akan membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2025. (FAN/Rel)