Kabur dari Lapas Panyabungan, Rahmat PM Diciduk dari Rumah Keluarganya

MADINA – seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang kabur ternyata sudah diamankan pada Sabtu (3/2/2024).

Tahanan tersebut merupakan tahanan kasus narkoba yang menjalani hukuman 9 tahun. WBP tersebut bernama RH (43) alias Rahmad PM. Rahmad merupakan penduduk Kabupaten Madina.

Dia melarikan diri dari Lapas Panyabungan pada Selasa (1/8/2023).

Kalapas Kelas II B Panyabungan Sartowali mengatakan, tahanan yang kabur itu sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Lapas Panyabungan.

Kalapas menerangkan, tahanan atas nama Rahmad PM diamankan petugas Lapas Panyabungan di rumah saudaranya di Desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara.

“Rahmad PM, tahanan Lapas Panyabungan yang dinyatakan kabur itu sudah kita amankan pada tanggal 3 Februari 2024,” katanya, Kamis (9/2/2024).

Sartowali menyebut, informasi keberadaan Rahmad PM di rumah saudaranya diperoleh berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

“Begitu dapat informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan seluruh petugas yang berada di kantor untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap WBP yang melarikan diri itu,” jelasnya.

“Rahmad PM diamankan pukul 10.30 Wib. Anggota langsung bawa ke Lapas dan kondisinya dalam keadaan sehat,” sambung Sartowali.

Dikutip dari laporan Kalapas Panyabungan, informasi penangkapan WBP kabur tersebut sudah dilaporkan pihak Lapas Panyabungan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. (FAN)