Lindungi Hak Anak, KKN 17 STAIN Madina Suarakan Pencegahan Pernikahan Dini

PADANG LAWAS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 17 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal (Madina) menggelar edukasi pencegahan pernikahan dini di Pondok Pesantren Robitotul Istiqomah, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang merupakan program kerja utama KKN STAIN Madina di Desa Paya Bujing ini diikuti sekitar 80 siswa kelas VIII MTs dan kelas XI MA, serta dihadiri empat guru pendamping dan Kepala MAS Robitotul Istiqomah, Ahmad Riadi Fansuri Siregar, S.Pd.I.

Edukasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai risiko pernikahan dini dari aspek kesehatan reproduksi, psikologis, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga hukum. Pemilihan tema dinilai sangat relevan mengingat di lingkungan sekolah tersebut pernah terjadi kasus siswa kelas VIII MTs yang menikah pada usia sekolah.

Untuk memberikan pemahaman komprehensif, KKN Kelompok 17 menghadirkan dua narasumber ahli yaitu Nagori Hasibuan sebagai Pelayanan KB Kecamatan Huristak. Ia memaparkan dampak pernikahan dini terhadap kesehatan fisik, organ reproduksi, konsekuensi psikososial, serta potensi resiko ekonomi.

Selanjutnya Sarwedi Rambe, S.Sy., M.E., Ketua IPARI Padang Lawas/Penyuluh Agama Islam KUA Huristak. Ia menekankan aspek hukum dan hak anak untuk tumbuh, mengenyam pendidikan, serta mendapat perlindungan sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Kepala MAS Robitotul Istiqomah, Ahmad Riadi Fansuri Siregar, menyambut positif inisiatif para mahasiswa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Mengingat pernah ada kasus siswa kami yang menikah di kelas VIII MTs, pemahaman sejak dini sangat penting agar anak-anak tidak terburu-buru mengambil keputusan dan fokus menyelesaikan pendidikan,” kata Ahmad Riadi.

Sementara itu, Ketua KKN Kelompok 17, Juskamnur DLT, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan dampak nyata bagi karakter dan masa depan remaja setempat.

“Pernikahan butuh kesiapan matang dari berbagai aspek. Kami ingin mengajak para siswa untuk fokus mengejar pendidikan dan mempersiapkan masa depan terlebih dahulu,” tutur Juskamnur.

Acara yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi diskusi interaktif ini diharapkan dapat memicu peran aktif sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari praktik pernikahan anak. (FAN)