MADINA, Mohga – satuan polisi pamong praja Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kecamatan Panyabungan, Sabtu (12/11/2022) dini hari pukul 00.30 Wib
Petugas berhasil menjaring 10 orang yaitu Empat pasangan bukan muhrim ditambah dua wanita berhasil diamankan Satpol PP di Hotel Istana VIII yang bertempat di Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan. Dan dua pasang di antaranya mengaku berstatus janda dan duda
Mereka adalah RI (25) warga Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal, NA (36) warga Desa Bange Kecamatan Bukit Malintang, SA (23) warga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
NH (23) warga Kelurahan Longat Kecamatan Panyabungan Barat, SA (19) Bandar Selamatan Kota Medan, SAM (27) Desa Tambangan Tonga Kecamatan Tambangan, MI (22) Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara.
II (40) Desa Sinonoan Kecamatan Siabu, S (30) Desa Tambiski Kecamatan Naga Juang dan AW (27) Desa Pangkat Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Madina, Ismail Saleh Dalimunthe menyebut operasi kali ini merupakan perintah Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution secara mendadak yang disampaikan melalui Kasatpol PP Lismulyadi Nasution.
“Pak Bupati meminta agar hotel dan tempat hiburan malam dirazia. Beliau sampaikan tidak ada cinta-cinta, tindak sesuai aturan yang berlaku siapapun dia. Dalam operasi ini, kita berhasil mengamankan 10 orang, 4 pasang bukan muhrim dan dua wanita yang diduga PSK (pekerja seks komersil,” kata Ismail
Penindakan yang dilakukan Satpol PP dilihat masih seperti biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peyelidikan lebih dalam, seterusnya dibebaskan dengan syarat dijamin oleh keluarga. Ismail menyebut, prosedur tersebut adalah perintah Kasatpol PP Madina sebelum operasi dimulai.
NA (36), seorang janda anak satu dari Kecamatan Bukit Malintang ini kepada MohgaNews mengaku belum puas berhubungan badan dengan pacarnya tersebut. NA menyebut ia dan pasangannya sama-sama sudah pernah menikah.
“Kami terbilang sering di hotel itu. Kedatangan Satpol PP tadi kami berdua shok dan ketakutan. Sebenarnya kami masuk ke hotel sekitar pukul 20.00 WIB dan baru berhubungan badan sekali saja setelah itu tiduran. Rencananya kan masih ada ronde kedua, jadi Satpol PP sudah datang, jadi belum puas,” kata wanita tersebut sambil menunduk.
Sementara SAM, janda anak dua asal Kecamatan Tambangan ini juga mengakui berhubungan dengan pacarnya itu tergolong tidak pernah mendapat kepuasan akibat alat kelamin yang kecil. Ia hanya mengharapkan suntikan dana (uang) dari sang kekasih yang juga berstatus duda.
“Kami sudah berbuat di kamar hotel itu, tiba-tiba setelah selesai Satpol PP datang, makanya kami lama buka pintu karena sedang berpakaian. Jujur, saya tidak pernah merasakan kepuasan saat berhubungan badan dengan dia, namun yang saya harapkan itu uang pemberian. Setiap kami jumpa dan tidur, dikasih uang Rp 500 ribu untuk belanja saya dan anak-anak,“ ujarnya. (MN-08)






