Jalan lintas diblokade, pengguna jalan minta Polisi hentikan aksi demo KUD Rimbo Tuo

MADINA – aksi demonstrasi KUD Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu Kabupaten Madina ke PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) semakin beringas, jalan lintas Pantai Barat menjadi sasaran mereka, jalan utama tersebut diblokade sehingga menyebabkan arus lalu lintas macet parah, Kamis (22/8/2024)

Aksi demo ini memasuki hari ketiga. Hari pertama pada Selasa kemarin massa menerobos masuk ke lokasi pabrik minyak kelapa sawit PT TBS di Desa Patiluban Mudik, di sana massa menggeruduk pembatas jalan menggunakan dump truk hingga terjadi kerusakan. Lalu pada hari kedua massa memasuki areal kebun sawit PT TBS dan tidak mengizinkan karyawan perusahaan bekerja. Dan pada hari ketiga, Kamis (22/8) massa memblokade jalan lintas Pantai Barat, aksi blokade ini menyebabkan kemacetan lalu lintas lebih dua kilometer. Banyak warga pengguna jalan yang mengeluh dan mengecam aksi penutupan jalan lintas ini, karena menunggu hingga berjam-jam di lokasi.

Darwin, salah satu sopir mobil kanvas kepada media ini mengatakan target pekerjaan yang biasanya selesai jadi terkendala.

“Kami yang ngampas ini kan punya target, hari ini kami ngampas di sana, besok kesana lagi, tapi hari ini kayaknya lari dari target karena macet gini, yang pasti kami mengalami rugi,” katanya.

Di lokasi yang sama, salah satu supir mobil pribadi juga menyatakan kekecewaannya kepada masyarakat yang melakukan demo di jalan umum.

“Kami sebagai pengendara juga tahu aturan di jalan ini, peraturan yang kami tahu, jalan umum tidak boleh ditutup,

“Kami meminta pihak polisi menghentikan aksi tutup jalan ini, masyarakat terganggu kalau begini,” tambahnya.

Pantauan wartawan di lokasi, para pengguna jalan yang merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum yang ada dilokasi seakan-akan pembiaran terhadap perlakuan para pendemo yang menghambat lalu lintas. Selain itu kejadian yang sama dengan demo beberapa hari yang lalu juga terulang yakni mengikut sertakan anak-anak dibawah umur untuk berdemo.

Dapat diketahui, demo yang dilakukan KUD Rimbo Tuo ini adalah jilid ketiga mereka lakukan. Demo jilid pertama dilaksanakan pada 30 Juli 2024, lalu demo jilid kedua dilaksanakan pada 5 Agustus 2024, dan demo jilid ketiga adalah tanggal 20 Agustus 2024. Objek yang dituntut mereka adalah lahan yang telah diusahai PT TBS sejak lama di wilayah Desa Perbatasan, dan lahan tersebut diperoleh PT TBS melalui jual beli dengan masyarakat Desa Perbatasan. KUD Rimbo Tuo belakangan ini mengklaim itu adalah lahan mereka dengan bermodal kepemilikan SHM (sertifikat hak milik), di sisi lain masalah ini sudah ditangani Polda Sumatera Utara, proses hukumnya sedang berjalan, termasuk peninjauan ulang soal penerbitan SHM yang dimiliki warga Tapus oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Humas PT TBS, Ferdi Matondang menyebut, akibat demo berjilid ini, pihaknya mengalami kerugian besar dikarenakan pabrik terpaksa tutup, buah yang masuk juga terancam busuk, oleh sebab itu perusahaan mengaku merasa terzalimi karena demo ke pabrik dinilai salah alamat. (MAD)