MohgaNews|Madina – Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Marwan Bakti Siregar mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana desa mulai tahun 2017-2019 di Desa Pasar Lima Natal, Kecamatan Natal.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Marwan. Inspektorat menemukan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan yaitu Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan angka yang lumayan besar. Dan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya pun sudah disampaikan ke Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution.
Dan, Marwan menyebut kerugian negara tersebut harus menjadi tanggungjawab Kepala Desa untuk mengembalikannya. Apabila oknum Kepala Desa tidak mengembalikan sebagaimana waktu pengembalian yang sudah ditetapkan, maka perkara tersebut akan diserahkan ke jalur hukum.
“Hasil pemeriksaan sudah kita naikkan (sampaikan) ke Pak Bupati. Sanksi apa nanti yang akan diberikan, itu keputusannya Bupati. Disitu semua sudah dijelaskan,” katanya.
Sebelumnya, puluhan orang warga Desa Pasar Lima Natal termasuk kepala BPD dan aparat pemerintahan desa melaporkan oknum kepala desa mereka bernama Idris kepada Bupati Madina atas dugaan tindakan penyalahgunaan anggaran Dana Desa terhitung tahun 2017, 2018, hingga 2019.
Kepala BPD Pasar Lima Natal, Salman kepada wartawan mengatakan, sebelum permasalahan ini mereka laporkan kepada Bupati Madina dan ke Inspektorat. Pihaknya terlebih dahulu menyurati dan mengajak Kepala desa agar melakukan musyawarah atas realisasi anggaran dana desa yang menurut mereka banyak kegiatan yang tidak direalisasikan dan anggarannya tidak tahu dikemanakan.
“Kami sudah ajak dia musyawarah, kami beberapa kali surati resmi dari BPD. Tapi tak pernah direspon, dia tidak pernah menganggapinya. Karena tidak pernah ditanggapi, atas permintaan semua masyarakat, persoalan ini kami bawa ke Inspektorat dan kami laporkan ke pak Bupati,
“Jadi kalau ada sebagian orang yang ekspos dan mengatakan masih menginginkan kepemimpinan Idris sebagai Kades Pasar Lima Natal. Ini perlu kami luruskan, bahwa tidak ada sentimen pribadi dalam persoalan ini. Ini jelas adalah soal anggaran dana desa yang tidak direalisasikan dan diduga disalahgunakan,” kata Salman. (MN-09)











