MEDAN – Bupati Labuhanbatu Utara sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
Pendaftaran Hendriyanto dilakukan pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Kantor DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan. Karena berhalangan hadir secara langsung, penyerahan berkas pendaftaran diwakili oleh Sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu Utara, Indra Simatupang.
Berkas pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Sumut, Syamsul Qamar, didampingi Sekretaris SC Muhammad Asril.
Indra Simatupang mengatakan, penyerahan formulir pendaftaran ini merupakan bentuk keseriusan Hendriyanto Sitorus untuk maju dalam kontestasi Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara.
“Kami mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara atas nama Bapak Dr. Hendriyanto Sitorus. Ini adalah bentuk keseriusan beliau untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan partai,” ujar Indra kepada wartawan.
Indra menjelaskan, dirinya hadir membawa mandat resmi dari Hendriyanto Sitorus untuk mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut.
“Saya diberi mandat langsung oleh Bapak Hendriyanto Sitorus untuk mewakili beliau dalam proses pendaftaran ini, baik pengambilan maupun pengembalian formulir, agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi sesuai aturan Partai Golkar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa Hendriyanto memiliki komitmen besar untuk membesarkan Partai Golkar di Sumatera Utara serta menargetkan kemenangan pada agenda-agenda politik ke depan.
“Beliau memiliki komitmen kuat untuk memajukan dan membesarkan Partai Golkar Sumatera Utara. Target besarnya tentu memenangkan Golkar pada agenda politik tahun 2029. Kami sangat optimistis dengan pencalonan beliau,” tegas Indra.
Sementara itu, Ketua SC Musda Golkar Sumut Syamsul Qamar menjelaskan bahwa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut telah resmi ditutup sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
“Batas akhir pengembalian formulir adalah pukul 21.00 WIB. Formulir dari bakal calon ini kami terima sebelum batas waktu tersebut, sehingga secara administrasi dinyatakan sah,” kata Syamsul Qamar.
Syamsul mengungkapkan, terdapat dua bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran hingga penutupan pendaftaran
“Ada dua orang yang sebelumnya mengambil formulir pada tanggal 29 Januari dan hari ini keduanya telah mengembalikan formulir pendaftaran,” ujarnya.
Ia merinci, bakal calon pertama yang mengembalikan formulir adalah Andar Amin Harahap, disusul kemudian oleh Hendriyanto Sitorus.
Setelah tahap pengembalian formulir berakhir, kata Syamsul, panitia selanjutnya akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh dokumen dan persyaratan dukungan yang diajukan para bakal calon.
“Kami akan melakukan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan dokumen dan syarat dukungan. Setelah itu, panitia akan menggelar rapat untuk menentukan apakah bakal calon memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Terkait waktu pengumuman hasil verifikasi, Syamsul menyebutkan masih akan ditentukan oleh panitia.
“Pengumuman hasil verifikasi akan kami sampaikan setelah rapat panitia. Apakah rapatnya malam ini atau besok pagi, itu akan kami tentukan kemudian,” pungkas Syamsul.
Dengan ditutupnya tahapan pengembalian formulir, Musda Partai Golkar Sumatera Utara kini memasuki fase verifikasi dokumen bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut periode mendatang. (MRL/int)






