Golkar Siap Kawal Perda Diniyah di DPRD Madina

Madina199 Dilihat

MADINA – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendorong Fraksi Partai Golkar DPRD Madina untuk memperjuangkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Diniyah. Perda tersebut dinilai krusial guna mengatur penyelenggaraan pendidikan agama Islam, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Bumi Gordang Sambilan.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua FKDT Madina, Muhammad Daud, saat menggelar silaturahmi sekaligus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPD Partai Golkar Madina usai perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Diniyah (Porsadin) 2026 di Sekretariat DPD Partai Golkar Madina, Panyabungan, Kamis (29/10/2026).

Daud mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Madina belum memiliki Perda Diniyah. Padahal di berbagai daerah lain, Perda ini menjadi fondasi hukum yang mewajibkan pendidikan Diniyah Takmiliyah bagi anak-anak usia sekolah yang beragama Islam.

“Kabupaten Mandailing Natal ini dikenal sebagai ‘Serambi Mekkah’-nya Sumatera Utara. Sangat ironis jika Perda Diniyah belum ada. Oleh karena itu, kami berharap Perda ini dapat diperjuangkan secara maksimal, khususnya melalui Fraksi Golkar di DPRD Madina,” ujar Daud.

Selain payung hukum pendidikan agama, FKDT juga menyoroti nasib dan kesejahteraan para guru MDTA di Madina. Menurut Daud, sejak sistem pengabdian dan penggajian dialihkan dari Bagian Kesra Setdakab ke Dana Desa, kepastian honorarium bagi para guru honorer MDTA justru menjadi semakin tidak jelas.

“Melalui Perda Diniyah ini, kami juga berharap ada regulasi mengikat terkait dukungan anggaran dari APBD Madina untuk membantu operasional, sarana dan prasarana, hingga insentif berkelanjutan bagi guru-guru Madrasah Diniyah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina, Zubaidah Nasution, S.Sos, mengapresiasi masukan dari FKDT dan menegaskan komitmen fraksinya untuk mengawal aspirasi tersebut di legislatif. Menurutnya, pendidikan karakter dan agama bagi generasi muda merupakan investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.

“Usulan Perda Diniyah dari FKDT ini sangat relevan dan mendesak untuk dibahas di DPRD. Ini bukan sekadar urusan regulasi daerah, tetapi menyangkut benteng moral, karakter, dan benteng akhirat anak-anak serta generasi muda kita di Madina,” tegas Zubaidah.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal dan komunikasi lintas fraksi untuk mendorong agar pengusulan ini segera masuk dalam agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Menurutnya, Fraksi PKB DPRD Madina juga pernah memuat pandangan fraksi soal Perda Diniyah ini. Ia berharap semua fraksi mempunyai semangat yang sama dalam memperjuangkan Perda tersebut.

“Golkar berkomitmen penuh mengawal aspirasi ini. Saat ini pengusulan Perda Diniyah masih dalam tahap pandangan Fraksi. Kami siap mendorong agar rancangan regulasi ini dapat segera masuk dalam Propemperda prioritas dan dibahas bersama pemerintah daerah demi kepastian hukum serta kesejahteraan para ustaz dan ustazah kita,” pungkas Anggota DPRD Madina tersebut. (FAN)