MohgaNews|Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah menyalurkan bantuan sembako sebanyak 21.331 paket kepada warga terkena dampak COVID-19 melalui wakil rakyat di DPRD Madina.
Alasannya adalah demi menjaga sinergitas dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Kita sudah menyalurkan bantuan sembako sebanyak 21.331 paket melalui anggota dan pimpinan DPRD Madina. Ini bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan legislatif. Karena, bantuan sosial ini keseluruhannya dalam bentuk pangan dan tidak ada alokasi dana untuk pengangkutan sampai kepada si penerima. Sementara anggota dewan kita bersedia menyanggupi biaya transportasi sampai kepada si Mustahaq,” terang Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution melalui Sekretaris Daerah Gozali Pulungan kepada wartawan, Kamis (30/4) di ruang kerjanya.
Gozali menjelaskan, 21.331 paket sembako tersebut penyalurannya dibagi rata kepada anggota dewan. Setiap anggota dewan mendapat 500 paket setiap orang. Jumlah tersebut berbeda dengan pimpinan DPRD.
“Sebagaimana kita ketahui ada 37 orang anggota dewan kita, masing-masing dapat 500 paket setiap orang. Sementara untuk wakil ketua mendapat 650 paket, dan ketua DPRD mendapat 1.131 paket. Kemudian untuk Sekretaris Dewan mendapat 150 paket, dan ada kita berikan kepada parbetor yang sempat berunjukrasa, kita berikan 250 paket,” bebernya.
Ia mengungkapkan, sumber dana sembako itu berasal dari dana bantuan sosial penanganan covid yang sudah dialokasikan sebesar Rp 7 miliar. Dan, saat ini yang sudah dibelanjakan sebesar Rp 4,053.000.000 untuk pembelanjaan 21.331 paket sembako
tersebut.
Penerima atau mustahaqnya, kata Gozali adalah sesuai data yang dilaporkan kepala desa ke Dinas Sosial. Dan data tersebutlah yang diberikan kepada anggota dan pimpinan DPRD sebagai tempat penyaluran paket sembako tersebut.
“Datanya dari kepala desa yang disampaikan kepada dinas sosial. Lalu data tersebut diberikan kepada wakil rakyat kita. Sehingga kita harapkan bantuan sembako ini tepat sasaran kepada mustahak,
“Penerimanya yang di luar penerima PKH maupun Rastra. Tentunya masyarakat kita yang terkena dampak sosial ekonomi akibat virus Corona,” ujar Sekda sembari menyebut sisa dana bantuan sosial penanganan COVID-19 setelah dibelanjakan ke 211.331 paket, sisanya saat ini adalah Rp 2.947.000.000.
Ia menambahkan, bantuan sosial menanggulangi COVID-19 di Kabupaten Madina ini berasal dari re-focusing dan penyesuaian APBD Madina tahun 2020. Yang mana biaya perjalanan luar daerah eksekutif dan legislatif digeser dan dialokasikan kepada bantuan sosial yang berjumlah Rp 7 miliar.
“Dana perjalanan dinas luar daerah Pemkab Madina dan DPRD Madina digeser, karena itulah kita berikan penyalurannya kepada DPRD, untuk menjaga sinergitas dan kerja sama yang baik,” tambahnya. (MN-01)












