DPRD Madina ke PPPK Tak Lulus: Jangan Paksa Diluar Wewenang Kami

MADINA – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menerima massa pengunjukrasa dari PPPK Guru yang tidak lulus dalam rekrutmen Tahun 2023, Rabu (10/1/2024).

Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution dalam menjawab aspirasi 30an orang massa itu meminta jangan memaksakan DPRD Madina untuk bekerja di luar wewenang.

Padahal, kata Erwin, pihaknya telah melakukan berbagai upaya maksimal seperti RDP dan inisiator Pansus yang dihentikan sementara akibat permasalahan PPPK Madina sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

“Mekanisme Pansus ada Tatib (Tata tertib), dan tidak bisa dilakukan serta merta. Jangan bapak paksakan kami, Kalau itu bukan wewenang kami jangan dipaksakan,” kata Erwin.

“Pansus kalau dilaksanakan, sama siapa kita mau pansus karena orangnya tidak berada di Madina. Kita biarkan proses ini berjalan, kami (DPRD) akan kawal selama itu menjadi wewenang kami,” jelasnya.

Rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi terkait PPPK pun sudah dilakukan oleh DPRD Madina pada Selasa (8/1/2024). Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis SH.

Di depan pengunjukrasa, Sekretaris Dewan (Sekwan) Amrizal membacakan poin-poin hasil rapat tersebut.

Pertama, rapat dibuka pukul 10.30 Wib. Kedua, proses penerimaan PPPK Kabupaten Madina Tahun 2023 diduga kuat bermasalah. Ketiga, tentang pembentukan panitia khusus tentang hasil pengumuman PPPK ditunda mengingat saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan oleh penegak hukum.

Keempat, bahwa pimpinan dan pimpinan fraksi berpandangan, selama penegak hukum melaksanakan penyelidikan, akan dilakukan pengumpulan data yang lebih akurat sesuai dengan kekisruhan penerimaan PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Madina.

Kelima, berita acara ini ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi. Keenam, rapat ditutup pukul 12.30 Wib.

Sementara itu, pengunjukrasa menuntut DPRD Madina untuk melakukan pansus meski dalam penyelidikan Polda Sumut karena proses pengurusan berkas PPPK Guru yang lulus sudah berjalan.

Dan, massa juga meminta nama-nama Anggota DPRD yang ikut serta memperjuangkan hak-hak mereka.

“Banyak juga kami dengar di DPRD ini yang penghianat rakyat. Kami minta hak kami, batalkan SKTT,” ucap mereka kompak.

Massa bubar dari Sekretariat DPRD Madina pukul 12.30 Wib dan melanjutkan unjukrasa ke Kantor Bupati Madina. (FAN)

News Feed