DPD Berkarya Madina Satu Komando di Bawah Tommy Soeharto

Mohganews|Madina- Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetap solid di bawah nakhoda Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD Berkarya Madina, Onggara Lubis melalui Sekretaris, Bisri Samsuri Nasution ketika berbincang bincang dengan Mohganews di Sekretariat DPD Partai Berkarya Madina, Selasa (11/08).

“Kita tetap satu komando di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra sebagai ketua DPP. Dan lagi, DPP juga saat ini tengah melakukan gugatan terkait terbitnya SK Kemenkumham RI yang beralaskan hasil Munaslub. Padahal kita menganggap Munaslub tersebut cacat hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai,” terang Bisri didampingi Faisal Nasution selaku Bendahara Umum DPD Berkarya Madina.

Bisri yang diangkat sebagai sekretaris DPD Partai Berkarya Madina sejak 22 Mei 2020 melalui SK Perubahan tersebut juga menjelaskan perihal awal mula terjadinya konflik internal yang ditengarai oleh ketidak puasan para peserta Munaslub akan hasil kinerja Tommy Soeharto sebagai Ketua Umum DPP Partai Berkarya.

“Awalnya kan para peserta (Munaslub) merasa kecewa dengan kinerja pak Hutomo soal pencapaian target kursi di DPR, nah makanya mereka mengadakan Munaslub. Padahal berdasarkan Rapimnas di Solo sebelumnya sudah disepakati bahwa pak Hutomo masih diberikan amanah memimpin DPP Partai Berkarya,” sambungnya lagi.

Sedangkan untuk Mandailing Natal, DPD Partai Berkarya akan melakukan revitalisasi dan meningkatkan konsolidasi diaetiap lini hingga tingkat cabang dan ranting.

“Kita akan melakukan konsolidasi serta evaluasi hingga cabang dan ranting,” ujar Faisal menambahkan.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina yang akan berlangsung pada Desember 2020 mendatang, DPD Berkarya Madina selaku pengusung pasangan Brigjend (purn) Sofwat Nasution – Zubeir Lubis atau Sofwat-Beir mengatakan bahwa rekomendasi yang telah diterbitkan oleh DPP tersebut tidak bisa diklaim batal secara sepihak.

“Tidak bisa diklaim batal begitu saja. KPU juga belum menentukan keputusan mengingat DPP Partai Berkarya masih melakukan gugatan terhadap SK Kemenkumham. Dan kita masih terus menjalin komunikasi yang baik dengan Paslon yang kita usung. Tidak ada masalah, komitmen masih tetap kita pegang teguh,” tegas Bisri.

“Justru yang kita persoalkan ini adalah para peserta Munaslub yang katanya mengklaim sebanyak 31 DPW dan lebih 200 DPD turut serta dalam Munaslub, sementara kita di Rapimnas sebelumnya diikuti oleh 32 DPW. Pertanyaannya, ini DPW dari mana? Begitu juga DPD nya, dari Madina yang hadir siapa? Masa bisa orang yang sudah dikeluarkan dari kepengurusan partai bisa memberikam suara pada Munaslub itu? Lagian kan Munaslub itu sebenarnya tidak diperlukan karena situasi partai belum genting, masih bisa diselesaikan dengan Rapimnas,” pungkas Bisri.

Sebagai informasi, hasil Munaslub Juli 2020 lalu menetapkan Muchdi Purwopranjono. Sedangkan Sekretaris Jendral yang sebelumnya diemban Priyo Budi Santoso kini digantikan Badaruddin Andi Picunang.(MN-09)