MADINA, Mohga – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku tidak pernah sama sekali mengeluarkan perintah kepada camat maupun kades tentang uang pelantikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Madina, Imam Fadly, Senin (23/10/2023).
Dia mengatakan, sampai hari ini tidak ada diperintahkan oleh Kepala Dinas Ahmad Meinul Lubis maupun pimpinan untuk meminta biaya pelantikan kepala desa baik melalui camat maupun para kades.
“Kata Pak Kadis tidak ada biaya pelantikan dibebankan bagi kades. Kalau soal camat ke kades kami belum tahu,” ungkapnya.
Imam menjelaskan, waktu pelantikan sampai hari ini jatuh pada hari Jumat 27 Oktober 2023. Usulan jadwal pelantikan tersebut sudah berada di meja Sekretaris Daerah (Sekda) Alamulhaq Daulay.
“Undangan sebelumnya kan pada Kamis 26 Oktober, ada perubahan bergeser ke 27 Oktober. Kebetulan dalam schedule, hari Jumat itu adalah jadwal pelantikan terakhir yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa terpilih mengadu ke Mohganews soal biaya pelantikan sebesar Rp 3 juta. Uang pelantikan tersebut, kata mereka, diberikan melalui camat.
“Itu dulu ungkap, soal biaya pelantikan sebesar Rp 3 juta perkades. Uang itu diberikan lewat camat,” kata sumber tersebut.
Namun, dua camat yang ada di Madina membantah soal kutipan uang pelantikan. Bahkan, surat undangan pun belum mereka terima kapan pelantikan dilakukan. (MN-08)









