MADINA – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal (Madina) resmi melaporkan dugaan mandeknya operasional sejumlah fasilitas publik di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Madina ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (24/2/2026).
Laporan tersebut memfokuskan pada dua titik vital yang dinilai lumpuh total, yakni UPTD Perikanan Desa Saba Jambu dan Fasilitas Pemasaran Ikan di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan.
Ketua DEMA STAIN Madina, Abdul Bais Nasution, mengungkapkan bahwa laporan ini didasari atas hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada awal Februari 2026. Menurutnya, aset negara tersebut tidak berfungsi sama sekali dan tidak memberikan manfaat bagi nelayan maupun pembudidaya ikan.
“Fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya menjadi penggerak ekonomi, bukan justru terbengkalai tanpa aktivitas pelayanan publik maupun pendampingan teknis kepada masyarakat,” tegas Abdul Bais.
Dalam laporan Dema STAIN Madina terhadap Dinas Perikanan tersebut mengandung empat poin, mulai dari kelumpuhan operasional, fasilitas mati suri, minim transparansi, serta indikasi maladministrasi.
Dari sisi kelumpuhan operasional, UPTD Perikanan Saba Jambu diduga tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian, bangunan pemasaran ikan di Desa Gunung Tua tampak kosong dan tidak terawat, sehingga menghambat distribusi hasil perikanan lokal.
Dema STAIN juga menyoroti tidak adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran operasional dan distribusi bantuan bibit ikan.
“Seterusnya adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan administratif formal dengan realita kondisi di lapangan,” ungkap dia.
Dalam berkas laporannya, DEMA mendesak pihak Kejaksaan untuk segera melakukan audit hukum dan penyelidikan menyeluruh terhadap alokasi anggaran operasional di kedua fasilitas tersebut.
Mereka juga meminta Jaksa memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah ada unsur penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
“Ini adalah panggilan moral. Kami ingin memastikan sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi warga tidak dikorbankan oleh kelalaian birokrasi atau tata kelola yang buruk,” tambah Abdul Bais.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejari Madina bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap penyebab lumpuhnya fasilitas perikanan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Sebagai penutup, Ketua Dema STAIN berharap kasus ini benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, ternak ikan merupakan salah satu program yang penting/prioritas terutama dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap daerah. (FAN)












