MADINA – Pembeli yang hendak berbelanja sayuran dan bahan pokok lainnya di Pasar Tapanuli, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sekarang tak perlu cemas.
Pasalnya, Sat Lantas Polres Madina kini tidak melakukan penilangan di Pos Lantas yang berada di Pasar Lama Panyabungan untuk setiap harinya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madina Iptu Abdul Anwar Ujung, SH, Senin (6/10/2025).
Kasat Lantas mengatakan, lebih kurang 3 pekan ini, pihaknya tidak lagi melakukan penilangan kepada pengendara di jalan raya dalam waktu yang tidak ditentukan. “Ini serentak dilakukan atas arahan dari Polda Sumut,” kata dia.
Kasat juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap menjalankan aturan berlalu lintas meski penilangan tidak dilakukan.
“Patuh berlalu lintas, kan, untungnya untuk diri kita sendiri. Misalnya, pakai helm untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada bagian kepala jika terjadi kecelakaan,” ungkap dia.
Diketahui, polemik perpindahan pedagang dari Pasar Kuliling ke Pasar Tapanuli belum selesai. Meski Pemkab Madina telah berupaya, namun upaya itu belum juga membuahkan hasil yang diharapkan.
Informasi di lapangan, kebanyakan pedagang juga pernah mengeluhkan dagangan sepi pembeli karena pembeli takut kena tilang polisi. Sebab, pintu masuk ke Pasar Tapanuli cukup dekat dengan Pos Lantas Panyabungan. (FAN)






